DISKOMINFO LAMSEL, Jakarta
- Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan berpeluang membuka sumber
nilai ekonomi baru bagi daerah.
Peluang tersebut menjadi salah
satu hal yang perlu dipersiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan
melalui penguatan pemahaman tentang tata kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan
pembangunan rendah karbon berketahanan iklim.
Upaya itu menjadi salah satu
fokus keikutsertaan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam kegiatan
peningkatan kapasitas kepala daerah yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan
Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) yang diselenggarakan di
Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut membahas tata
kelola ekonomi karbon sebagai instrumen pengendalian perubahan iklim sekaligus
peluang untuk menciptakan nilai tambah ekonomi dari pengelolaan lingkungan.
Bagi Lampung Selatan, pemahaman
ini menjadi bekal untuk mengidentifikasi potensi daerah yang dapat dikembangkan
secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa
Vivien Ratnawati, mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan
memberikan pemahaman konseptual, tetapi juga menyelaraskan kebijakan dan
memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah.
Materi yang dibahas meliputi
perubahan iklim, pembangunan berkelanjutan, kebijakan Zero Waste Zero
Emission, nilai ekonomi karbon, serta penyelenggaraan sistem registri unit
karbon.
Menurut Rosa, perubahan iklim
telah berkembang menjadi isu pembangunan yang berdampak luas, mulai dari
perekonomian, ketahanan pangan dan energi, pengelolaan sumber daya alam,
investasi, hingga kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pengendalian emisi gas rumah kaca membutuhkan tata kelola yang terintegrasi, transparan, dan kredibel, dengan keterlibatan berbagai unsur pemerintahan. Langkah tersebut juga perlu diselaraskan dengan kebijakan pembangunan agar upaya menjaga lingkungan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Menteri
Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menekankan bahwa pengelolaan nilai
ekonomi karbon harus menghasilkan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat di
daerah yang memiliki potensi sumber daya alam dan lingkungan.
“Pemerintah menginginkan benefit
sharing terbesar bagi masyarakat di daerah. Oleh karena itu, penting bagi
kita untuk Bersama-sama saling berkomunikasi,” ujarnya.
Jumhur juga menyoroti peran
badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mengidentifikasi potensi unit karbon yang
dapat dikelola dan didaftarkan melalui sistem registri karbon sesuai ketentuan.
Pendataan dapat mencakup wilayah maupun kegiatan yang berpotensi menyerap
karbon dan dikelola secara berkelanjutan.
Potensi tersebut dapat menjadi salah
satu peluang pengembangan sumber pendapatan daerah, dengan dukungan
identifikasi yang tepat, tata kelola sesuai regulasi, dan mekanisme yang
memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Bagi Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan, penguatan kapasitas ini menjadi langkah awal untuk memahami
peluang ekonomi karbon sekaligus menyiapkan pendekatan pengelolaan sumber daya
alam yang memperhatikan kelestarian lingkungan.
Dengan pemetaan potensi dan
tata kelola yang tepat, upaya pembangunan rendah karbon diharapkan dapat
mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan keberlanjutan
lingkungan.
Keikutsertaan Bupati Egi dalam
kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan pemerintah
daerah dalam merespons peluang pembangunan berkelanjutan, sehingga potensi
lingkungan tidak hanya dijaga, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah bagi
perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. (Kmf-lmhr)