DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Kenaikan harga beras dan cabai merah
mulai memberi tekanan terhadap harga pangan di Kabupaten Lampung Selatan.
Menghadapi kondisi tersebut,
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan memperkuat
pengamanan pasokan dan distribusi antardaerah, sekaligus mengarahkan intervensi
pasar agar lebih terukur dan berbasis data.
Langkah itu menjadi perhatian
setelah Indeks Perkembangan Harga (IPH) Lampung Selatan pada minggu pertama
Oktober 2026 tercatat meningkat 0,98 persen. Kondisi tersebut menempatkan
Lampung Selatan sebagai salah satu daerah yang mendapat perhatian Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pengendalian inflasi.
Tekanan paling menonjol
terlihat pada harga beras. Berdasarkan data yang dibahas bersama Kemendagri,
harga beras gabungan premium dan medium naik 5,70 persen menjadi Rp14.542 per
kilogram. Kenaikan tersebut menempatkan Lampung Selatan pada posisi kedua
secara nasional untuk kenaikan harga beras.
Kondisi itu menjadi salah satu
fokus pembahasan dalam Rapat Teknis TPID Kabupaten Lampung Selatan di Ruang
Rapat Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Kantor Bupati Lampung
Selatan, Kamis (8/10/2026).
Kepala Bagian Perekonomian
Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Mahat Santosa, mengatakan
kenaikan harga tersebut perlu direspons dengan memastikan pasokan dan
distribusi tetap berjalan, terutama ketika produksi lokal belum mencukupi
kebutuhan.
Selain beras, tekanan harga
juga terjadi pada cabai merah yang naik 16,99 persen menjadi Rp45.900 per
kilogram. Kenaikan tersebut menempatkan Lampung Selatan pada peringkat ke-134
dari 292 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai merah.
Sebaliknya, harga cabai rawit
tercatat turun 7,34 persen menjadi Rp50.000 per kilogram. Meski mengalami
penurunan, komoditas tersebut tetap perlu dipantau karena pergerakan harganya
rentan berfluktuasi dan perlu dijaga agar tetap berada dalam kisaran Harga
Acuan Penjualan (HAP).
Pergerakan sejumlah komoditas
tersebut membuat strategi pengendalian tidak cukup hanya mengandalkan operasi
pasar atau inspeksi mendadak.
TPID juga perlu memastikan ketersediaan stok di tingkat distributor serta menjaga kelancaran distribusi dari daerah pemasok.

Untuk itu, TPID akan memperkuat
pemetaan stok sekaligus membuka komunikasi dengan daerah-daerah yang memiliki
surplus komoditas.
“Jangan menunggu panen lokal.
Kalau ada daerah yang surplus, segera buka komunikasi agar pasokan bisa
didatangkan,” kata Mahat.
Kerja sama antardaerah melalui
skema business to business (B2B) juga
akan diperkuat agar jalur pasokan tidak hanya bergantung pada produksi lokal.
Kerja sama tersebut diarahkan lebih konkret melalui kesepakatan atau nota
kesepahaman (MoU), sehingga pasokan alternatif dapat segera dibuka ketika kebutuhan
masyarakat meningkat.
Di sisi lain, intervensi
langsung di pasar tetap dilakukan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), termasuk
GPM khusus cabai. Pengawasan melalui inspeksi pasar dan imbauan kepada pelaku
usaha juga diperkuat, sementara penetrasi pasar untuk komoditas beras, minyak
goreng, dan gula tetap dilaksanakan dengan evaluasi terhadap efektivitasnya.
Evaluasi menjadi penting karena
berbagai intervensi yang telah dilakukan belum sepenuhnya menahan kenaikan
harga sejumlah komoditas.
Karena itu, setiap langkah
pengendalian akan diukur berdasarkan perkembangan harga dan ketersediaan barang
di lapangan.
Melalui pendekatan tersebut,
TPID Lampung Selatan menargetkan IPH mingguan dapat ditekan dari 0,98 persen
menjadi 0,5 persen.
Harga beras diharapkan kembali
mendekati kisaran HAP, sedangkan harga cabai merah ditargetkan turun secara
signifikan menuju harga acuan.
“Targetnya, tekanan harga ini
bisa kita turunkan secara bertahap. IPH mingguan diharapkan turun menjadi 0,5
persen, disertai pengendalian harga beras dan cabai merah agar kembali mendekati
harga acuan,” ujar Mahat.
Dengan memperkuat pasokan,
membuka jalur distribusi antardaerah, dan mengevaluasi intervensi berdasarkan
data, TPID Lampung Selatan berupaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok
sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah tekanan harga sejumlah
komoditas pangan. (ptm-Kmf)