DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan memperkuat kesiapan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana
Daerah untuk menghadapi ancaman gempa bumi dan tsunami melalui penguatan
koordinasi, kejelasan tugas, serta menyiapkan langkah evakuasi di lapangan.
Penguatan tersebut menjadi
bagian dari kesiapsiagaan yang terus dilakukan Pemkab Lampung Selatan, menyusul
telah ditetapkannya TRC Penanggulangan Bencana Daerah melalui Surat Keputusan
(SK) Bupati Lampung Selatan Nomor B/342.1/VI.01/HK/2026.
Kesiapan tim dan langkah
antisipasi tersebut dibahas dalam Rapat Antisipasi Menghadapi Ancaman Bencana
Gempa dan Tsunami di Ruang Rapat Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan
Bencana (Pusdalops PB) BPBD Lampung Selatan, Rabu (7/10/2026).
Staf Ahli Bupati Bidang
Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah,
menegaskan seluruh pihak yang telah ditetapkan dalam SK Bupati harus
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara serius.
Menurutnya, keberadaan TRC
harus diikuti kesiapan nyata, sehingga setiap unsur tidak hanya mengetahui
tugasnya, tetapi juga mampu bergerak secara cepat dan terkoordinasi ketika
bencana terjadi.
“Saya minta yang menjadi tugas
dalam SK ini benar-benar dilaksanakan dengan baik. Masing-masing harus
memperhatikan tugasnya dan memastikan semuanya berjalan sesuai tanggung jawab,”
tegas Anasrullah.
Ia menilai kesiapsiagaan
bencana tidak dapat dipandang sebagai persoalan sepele, mengingat dampaknya
menyangkut keselamatan masyarakat.
Karena itu, setiap unsur yang
terlibat perlu memastikan tugas masing-masing telah dipahami dan dapat dijalankan
dalam situasi darurat.
Selain kesiapan personel,
Anasrullah mengingatkan pentingnya menjaga informasi yang beredar di tengah
masyarakat ketika bencana terjadi. Penyebaran berita bohong atau hoaks
berpotensi memperkeruh situasi, terutama ketika masyarakat berada dalam kondisi
panik.
Pengalaman tsunami pada 2018,
kata dia, menjadi pelajaran penting bahwa penanganan bencana harus dilakukan
secara tertib, terkoordinasi dan mengutamakan keselamatan.
“Jangan sampai nanti ada berita hoaks. Kita pernah mengalami kejadian pada 2018, ketika kondisi kalut akibat tsunami. Ada juga orang yang datang hanya untuk berswafoto. Hal-hal seperti ini harus diantisipasi,” ujarnya.

Karena itu, seluruh unsur yang
tergabung dalam TRC Lampung Selatan diminta terus memperkuat koordinasi dengan
instansi terkait.
Keberadaan SK Bupati menjadi
landasan bagi setiap pihak untuk bergerak sesuai tugas dan tanggung jawab
masing-masing dalam menghadapi potensi bencana.
Anasrullah juga menekankan agar
hasil rapat tidak berhenti sebagai koordinasi di tingkat administratif.
Kesiapan perlu diuji melalui langkah konkret di lapangan, termasuk simulasi
untuk memastikan personel dan perangkat pendukung dapat bekerja sesuai peran ketika
keadaan darurat terjadi.
“Rapat hari ini harus
ditindaklanjuti. Jangan sampai berhenti hanya sampai di rapat ini. Kita perlu
memastikan kesiapan di lapangan, termasuk melalui simulasi apabila terjadi
bencana,” tambahnya.
Sejalan dengan itu, Kepala
Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Maturidi, mengatakan rangkaian kesiapsiagaan
akan dilanjutkan melalui sosialisasi dan simulasi gempa bumi serta tsunami.
Sosialisasi tersebut
direncanakan melibatkan seluruh perangkat daerah, camat dan instansi vertikal
di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Setelah mengikuti sosialisasi, masing-masing
peserta diharapkan meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada pegawai di
lingkungan kerja masing-masing.
“Kita akan adakan sosialisasi
gempa dan tsunami. Nanti pesertanya seluruh perangkat daerah, camat dan
instansi vertikal. Sosialisasi di pemda, setelah itu kami berikan waktu untuk
bapak ibu melakukan sosialisasi di kantor masing-masing bagi yang mengikuti
pelatihan,” jelas Maturidi.
Menurutnya, rangkaian kegiatan
tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai ancaman gempa
bumi dan tsunami, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menguji kesiapan masing-masing
perangkat daerah dalam menghadapi kondisi darurat.
Melalui sosialisasi dan
simulasi, setiap perangkat daerah diharapkan dapat mengetahui kesiapan
personel, sarana dan prasarana, sekaligus memastikan mekanisme koordinasi dapat
berjalan ketika terjadi bencana.
Dengan penguatan TRC,
koordinasi lintas instansi, sosialisasi, simulasi, serta penyiapan jalur
evakuasi, Pemkab Lampung Selatan berupaya memastikan kesiapsiagaan bencana
tidak berhenti pada dokumen maupun rapat koordinasi.
Setiap unsur diharapkan
memiliki pemahaman yang sama, mengetahui tugas masing-masing dan siap bergerak
secara terkoordinasi ketika menghadapi potensi gempa bumi dan tsunami. Langkah
tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan dan keselamatan masyarakat
di tengah ancaman bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi. (Kmf-ptm)