DISKOMINFO LAMSEL, Way Sulan - Berbagai inovasi yang dikembangkan
Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, kini
memasuki tahap penilaian Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun
2026.
Penilaian dilakukan secara daring
melalui Zoom Meeting oleh Tim
Evaluator Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan menggali secara
langsung berbagai praktik baik yang telah dijalankan Desa Karang Pucung dalam
tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, pemberdayaan, hingga penguatan
ekonomi desa.
Tahapan tersebut menjadi
kesempatan bagi Karang Pucung untuk menunjukkan bahwa inovasi desa tidak hanya
berhenti pada gagasan, tetapi telah diarahkan untuk memberikan dampak nyata
bagi masyarakat dan mendukung pengembangan potensi lokal.
Dalam proses evaluasi, tim
evaluator mendalami sejumlah aspek, di antaranya tantangan dalam penerapan
inovasi, strategi pemerintah desa, pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PADes),
keterbukaan informasi, pengembangan potensi ekonomi, serta kualitas pelayanan
dasar masyarakat.
Kepala Desa Karang Pucung,
Yuliyana Fathul Munir, mengatakan salah satu tantangan dalam mengembangkan
inovasi masih berkaitan dengan pemahaman aparatur dan masyarakat terhadap
pemanfaatan teknologi digital.
Kondisi tersebut, kata Yuliyana,
diatasi melalui kolaborasi aparatur desa, pelatihan, serta edukasi kepada
masyarakat agar semakin mampu memanfaatkan layanan digital yang telah disiapkan
pemerintah desa.
“Yang menjadi tantangan adalah
pemahaman tentang inovasi, terutama digital. Karena itu, kami melakukan
pelatihan dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Yuliyana saat mengikuti
penilaian dari Aula Kantor Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan.
Upaya tersebut berjalan
beriringan dengan penguatan kemandirian ekonomi desa. Salah satu capaian yang
dipaparkan dalam penilaian adalah peningkatan PADes Karang Pucung, yang
sebelumnya berada di kisaran Rp35 juta pada 2021 dan kini meningkat menjadi
sekitar Rp100 juta per tahun.
Potensi ekonomi lainnya terlihat dari sektor peternakan ayam petelur. Produksi telur di Karang Pucung mencapai sekitar 12,6 ton per tahun atau rata-rata 35 kilogram per hari. Produksi tersebut turut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah Karang Pucung.

Selain penguatan ekonomi,
pemerintah desa juga mengembangkan pelayanan masyarakat melalui digitalisasi
desa dan penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Konsep tersebut memperluas
cakupan pelayanan Posyandu, tidak hanya pada bidang kesehatan, tetapi juga
mencakup pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman,
serta ketenteraman dan perlindungan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, yang hadir langsung
dalam kegiatan tersebut turut menilai Karang Pucung sebagai salah satu desa
yang menunjukkan perkembangan cukup maju.
Hal tersebut antara lain terlihat
dari penguatan kerja sama ekonomi antara BUMDes dan SPPG serta pemanfaatan
teknologi digital untuk mendukung pengembangan UMKM.
Dukungan terhadap pengembangan
Karang Pucung juga disampaikan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama,
terutama melalui pembangunan infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya
memperkuat konektivitas dan mendukung aktivitas masyarakat.
Bupati Egi mengatakan, apabila
Karang Pucung berhasil meraih predikat desa terbaik tingkat nasional,
pemerintah daerah akan memberikan dukungan lanjutan sesuai kebutuhan dan hasil
musyawarah desa.
Menurutnya, pengalaman dan
inovasi yang dikembangkan Karang Pucung juga berpeluang menjadi pembelajaran
bagi desa-desa lain.
“Karang Pucung siap menjadi benchmark atau tempat belajar bagi
beberapa desa, baik secara nasional maupun untuk desa-desa lainnya,” ujar
Bupati Egi.
Penilaian Desa dan Kelurahan
Berprestasi Tingkat Nasional Regional I tersebut sekaligus menjadi ruang untuk
mengukur sejauh mana inovasi desa mampu diterjemahkan menjadi pelayanan yang
lebih baik, pemberdayaan masyarakat yang lebih kuat, serta pengembangan ekonomi
lokal yang berkelanjutan.
Keikutsertaan Karang Pucung
pada tahapan nasional bukan semata tentang mengejar predikat, tetapi juga
menjadi gambaran proses sebuah desa dalam membangun tata kelola, mengembangkan
potensi, dan menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. (Nsy-Kmf)