DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pembangunan daerah tidak hanya
bergantung pada program pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan
masyarakat sejak dari penyampaian aspirasi hingga pelaksanaannya.
Karena itu, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mendorong Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
(LPM) untuk semakin aktif menjadi penghubung antara kebutuhan warga dan
pembangunan di daerah.
Dorongan tersebut disampaikan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan,
Erdiyansyah, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kabupaten Lampung Selatan di Aula
Dinas PMD Lampung Selatan, Rabu (30/9/2026).
Menurut Erdiyansyah, keberadaan
LPM memiliki posisi penting dalam pembangunan yang mengedepankan partisipasi
masyarakat.
Selain menjadi wadah untuk
menyerap dan menyampaikan aspirasi pembangunan, LPM juga berperan dalam
menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
“Pembangunan partisipatif,
gotong royong dan secara bersama-sama adalah salah satu upaya Pak Bupati dalam
mewujudkan programnya. Maka LPM adalah salah satu organisasi yang tepat,” ujar
Erdiyansyah.
Ia mengatakan, pemerintah
daerah membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat agar program
pembangunan dapat berjalan secara bersama-sama. Salah satunya melalui penguatan
lembaga kemasyarakatan yang berada dekat dengan masyarakat di tingkat desa.
Karena itu, Erdiyansyah
berharap LPM di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dapat memperkuat
koordinasi dan meningkatkan perannya dalam menampung aspirasi masyarakat.
“Harapannya LPM ini bisa
berperan aktif, sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat
tersampaikan dan pembangunan bisa dilaksanakan secara bersama-sama,” katanya.
Musda tersebut diikuti perwakilan LPM dari 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan juga dihadiri Sekretaris Umum DPD LPM Provinsi Lampung Ali Sopian beserta jajaran, Ketua DPD LPM Kota Bandar Lampung Busroni, serta Caretaker DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan M. Agus Budiantoro.

Ketua Bidang Organisasi,
Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD LPM Provinsi Lampung, Topan Indra Karsa,
mengatakan LPM memiliki peran sebagai jembatan penyampaian aspirasi masyarakat
sekaligus wadah pemberdayaan dan pembangunan partisipatif.
Menurutnya, Musda tidak semata-mata menjadi forum untuk memilih kepengurusan baru, tetapi juga harus menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan agar LPM mampu menjalankan fungsi pemberdayaan secara berkelanjutan.
“Harapan kami, pertemuan ini
bukan hanya untuk memilih ketua saja, tetapi menjadi langkah awal memperkuat
kelembagaan LPM agar semakin aktif menjalankan fungsi pemberdayaan di tingkat
desa, kecamatan hingga kabupaten,” ujar Topan.
Setelah pembukaan, Musda
dilanjutkan dengan sidang yang dipimpin perwakilan DPD LPM Provinsi Lampung.
Dalam proses pencalonan Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan, tiga nama
diusulkan oleh perwakilan LPM kecamatan, yakni M. Agus Budiantoro, Asiholan,
dan Didik Budianto.
Melalui proses musyawarah, M.
Agus Budiantoro akhirnya memperoleh dukungan penuh dan ditetapkan secara
aklamasi sebagai Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan. Penetapan
tersebut sekaligus menandai terbentuknya kepengurusan definitif DPD LPM
Kabupaten Lampung Selatan setelah sebelumnya berada dalam status caretaker.
Dengan terbentuknya
kepengurusan definitif, penguatan LPM diharapkan tidak berhenti pada aspek
kelembagaan, tetapi berlanjut pada peningkatan peran di tengah masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lampung
Selatan berharap LPM dapat semakin aktif menyerap aspirasi warga, memperkuat
gotong royong dan menjadi bagian dari proses pembangunan yang melibatkan
masyarakat secara lebih luas. (Ech)