DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Kenaikan harga beras menjadi
perhatian utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan setelah Indeks
Perkembangan Harga (IPH) daerah itu meningkat menjadi 1,34 persen pada pekan
ini, dari sebelumnya 0,93 persen pada minggu kedua September 2026.
Beras tercatat sebagai
komoditas dengan kontribusi terbesar terhadap kenaikan IPH, sehingga
pengendalian pasokan dan distribusinya menjadi fokus Tim Pengendalian Inflasi
Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan.
Hal tersebut dibahas dalam
Rakornas Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
(P2DD) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri RI dan diikuti
Pemkab Lampung Selatan melalui Zoom
Meeting dari Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis
(24/9/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten
Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan, kenaikan IPH Lampung Selatan sebesar
1,34 persen mengacu pada laporan harian perkembangan harga sejumlah komoditas
yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Data tersebut menggunakan perkembangan
harga di Kota Bandar Lampung sebagai daerah rujukan, mengingat kedekatan
wilayahnya dengan Lampung Selatan.
“Dari 20 komoditas yang
dilaporkan, ada tiga besar penyumbang indeks perkembangan harga, yaitu beras
sebesar 0,61 persen, cabai rawit 0,47 persen, dan cabai merah 0,20 persen,”
ujar Supriyanto.
Menurutnya, perubahan harga
cabai masih relatif dipengaruhi oleh dinamika pasokan dan permintaan. Berbeda
dengan itu, kenaikan harga beras perlu dicermati lebih jauh karena
kontribusinya paling besar terhadap peningkatan IPH, sementara produksi beras
di Kabupaten Lampung Selatan dinilai cukup baik.
“Yang perlu mendapatkan perhatian adalah beras karena memberikan andil tertinggi. Sementara produksi beras kita ini cukup bagus,” katanya.

Karena itu, Pemkab Lampung
Selatan akan menganalisis lebih lanjut faktor yang memengaruhi kenaikan harga
beras, termasuk kemungkinan adanya hambatan dalam distribusi.
Hasil analisis tersebut
diperlukan untuk menentukan bentuk intervensi yang sesuai, termasuk melalui
koordinasi dengan Bulog guna menjaga ketersediaan sekaligus kelancaran
distribusi beras.
“Kita perlu analisa kembali.
Ini perlu ada intervensi dengan Bulog, coba nanti dibicarakan. Karena kenaikan
ini ada beberapa hal, bisa juga karena kesulitan distribusi,” jelasnya.
Supriyanto menekankan bahwa kestabilan
pasokan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga harga pangan. Perangkat
daerah terkait diminta memperkuat koordinasi dengan Bulog agar suplai beras
tetap tersedia dan tidak terganggu di tingkat masyarakat.
“Kita harus memastikan suplai
stabil. Sekali lagi teman-teman, kerja sama dengan Bulog terkait dengan
kenaikan beras,” tegasnya.
Dengan kenaikan IPH sebesar
1,34 persen, Lampung Selatan saat ini berada di posisi keempat di Provinsi
Lampung. Kondisi tersebut menjadi perhatian TPID agar kenaikan harga tidak
berkembang menjadi tekanan yang lebih luas terhadap stabilitas harga kebutuhan
masyarakat.
Selain komoditas pangan,
sejumlah kelompok pengeluaran juga menunjukkan perkembangan yang perlu
dipantau, antara lain makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,75 persen,
perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,56 persen, serta transportasi
sebesar 4,87 persen.
Pemkab Lampung Selatan melalui
TPID selanjutnya akan terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan
pasokan di lapangan. Pemantauan tersebut dilakukan untuk menjaga kebutuhan
pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terkendali sekaligus
mengantisipasi tekanan inflasi di daerah. (ptm-Kmf)