DISKOMINFO LAMSEL, Jakarta - Pemerintah terus memperluas langkah
menuju swasembada energi setelah Indonesia mencapai swasembada pangan.
Salah satu agenda yang kini
didorong adalah pengembangan bioethanol berbasis komoditas pertanian, dengan
Kabupaten Lampung Selatan menyiapkan potensi lahan hingga 13.000 hektare untuk
mendukung program nasional tersebut.
Komitmen itu disampaikan Bupati
Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam pembahasan Program Khusus Pemerintah
untuk Bioethanol bersama Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran
Sulaiman, di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut,
Menteri Pertanian menyampaikan bahwa capaian swasembada pangan menjadi pijakan
bagi pemerintah untuk melanjutkan agenda berikutnya, yakni memperkuat
kemandirian energi nasional. Peningkatan produksi bioethanol menjadi salah satu
langkah yang didorong untuk mencapai sasaran tersebut.
Lampung Selatan memiliki
potensi komoditas pertanian yang dapat dikembangkan sebagai bahan baku
bioethanol, terutama jagung dan ubi kayu. Potensi tersebut menjadi modal daerah
untuk mengambil bagian dalam penguatan rantai pasok energi berbasis pertanian.
Sebagai bagian dari rencana
pengembangan, Lampung Selatan didorong menyiapkan lahan baru seluas 13.000
hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 10.000 hektare diarahkan untuk
pengembangan jagung, sedangkan 3.000 hektare lainnya untuk ubi kayu.
Pengembangan jagung
direncanakan tersebar di 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara itu, pengembangan ubi kayu diarahkan pada empat kecamatan, yakni
Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, dan Tanjung Sari.
Bagi Lampung Selatan,
pengembangan komoditas tersebut tidak semata diarahkan untuk memenuhi kebutuhan
bahan baku bioethanol.
Program ini juga diharapkan
membuka ruang peningkatan nilai ekonomi pertanian sekaligus memberikan dampak
langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama petani.
“Kami mendorong agar potensi
ini meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendukung kebutuhan energi
nasional,” ujar Bupati Egi.
Dengan potensi lahan dan
komoditas yang dimiliki, Kabupaten Lampung Selatan menempatkan pengembangan
bioethanol sebagai salah satu bagian dari kontribusi daerah terhadap agenda
swasembada energi nasional.
Di sisi lain, program tersebut
membuka peluang agar sektor pertanian tidak hanya berperan sebagai penyedia
pangan, tetapi juga menjadi bagian dari rantai energi nasional. Bagi petani,
pengembangan komoditas untuk bahan baku bioethanol berpotensi memperluas pasar
dan meningkatkan nilai ekonomi hasil pertanian. (Nsy-Kmf)