DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pergerakan harga sejumlah komoditas
pangan yang terjadi di banyak kabupaten/kota menjadi sinyal yang perlu
diantisipasi untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi
perhatian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Lampung Selatan dengan
memperkuat pemantauan harga dan ketersediaan pangan di daerah.
Perkembangan itu dibahas dalam
Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti TPID Lampung
Selatan secara virtual dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati
Lampung Selatan, Senin (21/9/2026).
Sekretaris Jenderal Kementerian
Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Tomsi Tohir mengatakan, koordinasi
pengendalian inflasi perlu dilakukan secara konsisten untuk memantau
perkembangan harga pangan sekaligus mengantisipasi potensi gejolak di daerah.
“Hampir 200 kali kita
melaksanakan pertemuan setiap minggunya dan tentunya kita akan terus
melaksanakan pertemuan ini untuk menjaga harga pangan. Tetap semangat, karena
ini adalah hal yang berkaitan dengan harga-harga pokok yang dibutuhkan oleh
masyarakat,” ujar Tomsi.
Dalam rakor tersebut, Deputi
Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono memaparkan
perkembangan inflasi dan pergerakan harga sejumlah komoditas pangan sepanjang
Agustus 2026.
Berdasarkan data BPS, inflasi
pada Agustus 2026 tercatat sebesar 0,21 persen secara month to month (mtm). Kelompok makanan, minuman, dan tembakau
menjadi salah satu kelompok yang memberikan andil terhadap inflasi, yakni
sebesar 0,17 persen.
Sejumlah komoditas pangan turut memberikan andil terhadap inflasi. Daging ayam ras memberikan andil sebesar 0,17 persen, ikan segar sebesar 0,06 persen, sedangkan cabai rawit dan beras masing-masing sebesar 0,02 persen.

Selain mencermati besaran
perubahan harga, BPS juga melihat sebaran wilayah yang mengalami peningkatan
Indeks Perkembangan Harga (IPH). Pada periode tersebut, tercatat 319 kabupaten/kota
mengalami peningkatan IPH.
Cabai rawit menjadi salah satu
komoditas yang mendapat perhatian karena kenaikan harganya terjadi di banyak
wilayah. BPS mencatat kenaikan harga cabai rawit terjadi di 265 kabupaten/kota.
Pergerakan harga cabai merah juga tercatat meningkat di sejumlah daerah.
Komoditas beras turut menjadi
perhatian. Meskipun kenaikannya relatif kecil, peningkatan harga beras tercatat
terjadi di 152 kabupaten/kota. Sebaran tersebut menunjukkan bahwa perkembangan
harga pangan perlu dipantau tidak hanya berdasarkan besaran kenaikan, tetapi
juga cakupan wilayah yang terdampak.
“Kenaikan harga yang secara
menyeluruh di kabupaten/kota ini yang harus kita cermati bersama,” kata Ateng.
Perkembangan tersebut menjadi
perhatian TPID Lampung Selatan untuk memastikan kondisi harga dan ketersediaan
komoditas pangan di wilayah setempat tetap terpantau. Pemantauan dilakukan
sebagai langkah antisipasi agar potensi kenaikan harga dapat diketahui lebih
awal dan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
Koordinasi secara rutin juga
menjadi bagian dari upaya memperkuat respons pemerintah daerah terhadap
komoditas yang menunjukkan tren kenaikan.
Dengan pemantauan yang
berkelanjutan, TPID Lampung Selatan dapat menyiapkan langkah antisipasi untuk
menjaga ketersediaan kebutuhan pokok sekaligus mengurangi tekanan terhadap daya
beli masyarakat. (ptm)