DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pengelolaan Bantuan Operasional
Satuan Pendidikan (BOSP) di Kabupaten Lampung Selatan masih memerlukan
penguatan, terutama pada aspek perencanaan dan penganggaran di tingkat satuan
pendidikan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
RI mendorong pemerintah daerah memperkuat verifikasi serta pembinaan sekolah
agar pengelolaan dana pendidikan berjalan lebih tepat dan efektif.
Hal tersebut disampaikan Ketua
Tim Pemeriksa BPK RI Syarif Hidayat dalam Exit
Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah
Daerah dalam Pengelolaan BOSP untuk Mendukung Pemenuhan Layanan Pendidikan
Tahun 2025 dan Semester I 2026 pada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Pertemuan berlangsung di Ruang
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Senin (21/9/2026). Dalam
kesempatan tersebut, Syarif menekankan agar pemerintah daerah tidak perlu
menunggu terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk melakukan perbaikan
terhadap temuan yang dapat segera ditindaklanjuti.
“Tidak harus menunggu adanya
LHP. Hal yang bisa kita perbaiki langsung, kita ambil tindakan,” ujar Syarif.
Menurutnya, verifikasi menjadi
bagian penting dalam setiap tahapan pengelolaan BOSP, termasuk ketika proses
perencanaan dan penganggaran telah menggunakan sistem. Verifikasi diperlukan untuk
memastikan data dan pilihan anggaran yang dibuat sekolah telah sesuai.
“Walaupun sudah by system, tetap harus diperhatikan,
lakukan verifikasi. Takutnya kode rekening yang dipilih sekolah itu keliru,”
katanya.
Syarif mengatakan, persoalan
pada aspek perencanaan dan penganggaran masih menjadi salah satu catatan yang
perlu diperhatikan.
Karena itu, pemerintah daerah
bersama satuan pendidikan diharapkan dapat membangun langkah perbaikan agar
persoalan serupa tidak terus berulang.
Bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, hasil pemeriksaan tersebut menjadi gambaran mengenai kondisi pengelolaan BOSP sekaligus bahan evaluasi untuk memperkuat pembinaan terhadap satuan pendidikan.

Sekretaris Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Supriyanto mengatakan, berbagai catatan yang disampaikan BPK
akan menjadi pekerjaan rumah bersama yang perlu ditindaklanjuti melalui
pembinaan dan evaluasi.
“Sudah dipotret keadaan
seluruhnya seperti apa. Tentu ini menjadi PR kita semua, memberikan pembinaan
dan juga sebagai bahan evaluasi,” kata Supriyanto.
Ia menilai penguatan pembinaan
dan pendampingan terhadap sekolah menjadi bagian penting dalam menindaklanjuti
hasil pemeriksaan.
Koordinasi dan pertemuan secara
rutin juga perlu dilakukan agar setiap persoalan dapat ditangani sesuai tugas
dan fungsi masing-masing.
“Kita harus ekstra betul
membimbing mereka. Tentunya nanti pembinaannya melalui tim. Semua punya
tupoksinya,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung
Selatan Syaifulloh mengatakan, catatan hasil pemeriksaan secara umum akan
disampaikan kepada masing-masing sekolah sebagai bahan perbaikan. Salah satu
tantangan yang perlu mendapat perhatian, khususnya pada jenjang sekolah dasar,
adalah keterbatasan dukungan tenaga administrasi.
“Secara umum yang menjadi
catatan akan kami sampaikan ke sekolah. Kemudian untuk SD ini hanya kepala
sekolah, tidak ada TU. Struktur TU juga tidak ada, paling operator. Yang
ditunjuk untuk menangani biasanya guru,” jelasnya.
Menurut Syaifulloh, kondisi
tersebut turut memengaruhi kapasitas sekolah dalam memahami dan melaksanakan
pengelolaan BOSP, terutama pada aspek perencanaan dan penganggaran. Karena itu,
pembinaan yang lebih intensif diperlukan agar sekolah memiliki pemahaman yang
memadai terhadap mekanisme pengelolaan BOSP.
Dengan demikian, tindak lanjut
hasil pemeriksaan BPK tidak hanya diarahkan pada pembenahan administrasi,
tetapi juga pada penguatan kapasitas satuan pendidikan.
Verifikasi yang lebih optimal,
pembinaan yang berkelanjutan, serta koordinasi antarpihak diharapkan dapat
memperbaiki tata kelola BOSP sekaligus mendukung efektivitas penggunaan
anggaran untuk pemenuhan layanan pendidikan di Lampung Selatan. (ptm-Kmf)