DISKOMINFO LAMSEL, Ketapang - Penanganan dugaan keracunan yang
dialami 11 siswa MI Ma’arif Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, berlanjut
pada evaluasi penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten
Lampung Selatan.
Usai menjenguk siswi yang masih
menjalani perawatan di Puskesmas Ketapang, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi
Pratama meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara (suspend)
operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi
persyaratan perizinan dan standar teknis.
Langkah tersebut disampaikan
Bupati Egi menyusul laporan dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa
setelah mengonsumsi makanan MBG yang dipasok dari SPPG Ketapang 007.
Menurutnya, evaluasi perlu
dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap tahapan penyediaan makanan
berjalan sesuai standar keamanan pangan, kebersihan, dan ketentuan operasional yang
berlaku.
Pada hari yang sama, Kamis
(17/9/2026), Bupati Egi juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG
Ketapang 007 di Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang. Sidak tersebut
dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan MBG di lapangan
berjalan sesuai standar dan seluruh fasilitas pendukung dalam kondisi layak
operasional.
Dalam pemeriksaan itu, Bupati
Egi menemukan sejumlah aspek teknis yang masih perlu dibenahi. Salah satu yang
menjadi perhatian adalah sistem kelistrikan, termasuk ketersediaan daya
cadangan atau genset yang dinilai belum memenuhi standar.
Untuk menjamin keamanan dan
kualitas layanan MBG, Egi menegaskan bahwa dapur MBG yang belum memenuhi
persyaratan administrasi maupun standar operasional sebaiknya dihentikan sementara
hingga seluruh proses perbaikan dan evaluasi selesai dilakukan.
“Saya minta semua dapur MBG yang ada di Lampung Selatan, mana yang izinnya belum selesai, di-suspend dulu saja,” ujar Egi usai meninjau SPPG Ketapang 007.

Menurut Egi, sidak tersebut
merupakan tindak lanjut atas laporan yang diterimanya terkait dugaan keracunan
yang dialami siswa penerima manfaat program MBG.
“Kemarin saya mendapat laporan
terkait dugaan keracunan dari MBG. Hari ini saya cek langsung ke lokasi,”
katanya.
Selain mengevaluasi sarana dan
fasilitas, Bupati Egi juga meminta seluruh pengelola SPPG lebih disiplin dalam
menjalankan setiap tahapan Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari
pengolahan bahan makanan, proses memasak, distribusi, hingga penyajian kepada
siswa.
Ia menekankan bahwa program MBG
merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi
anak. Karena itu, pelaksanaannya harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat
agar tujuan program dapat tercapai tanpa mengabaikan aspek keamanan pangan dan
kesehatan penerima manfaat.
Sidak ke SPPG Ketapang 007 menjadi bagian dari langkah evaluasi yang dilakukan Pemkab Lampung Selatan pasca dugaan kejadian yang menimpa siswa MI Ma’arif. Hasil pemeriksaan di lapangan akan menjadi bahan perbaikan bagi seluruh penyelenggara MBG agar pelaksanaan program ke depan semakin aman, tertib, dan sesuai standar yang ditetapkan.
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Lampung Selatan, Alfarizi, memastikan bahwa SPPG yang dihentikan sementara (suspend) dalam rangka evaluasi pasca dugaan keracunan siswa MI Ma’arif merupakan SPPG Ketapang 03.
“Iya, sesuai administrasi,
dapur yang di-suspend merupakan SPPG Lampung Selatan
Ketapang Ketapang 03,” kata Alfarizi saat dikonfirmasi.
Melalui evaluasi menyeluruh
tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap pelaksanaan MBG dapat terus berjalan
dengan kualitas layanan yang semakin baik, sekaligus memberikan rasa aman bagi
para siswa dan orang tua penerima manfaat program. (Kmf)