DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan
bahwa pelaksanaan Lomba Desa HELAU Tahun 2026 tidak boleh dimaknai sebatas
pemenuhan dokumen administrasi.
Lebih dari itu, lomba tersebut
harus menjadi momentum untuk menanamkan nilai-nilai HELAU (Hijau, Elok,
Lestari, Aman, dan Unggul) sebagai budaya yang tumbuh dan diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari masyarakat.
Penegasan itu disampaikan
Supriyanto saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Mingguan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin
(13/7/2026).
Dalam arahannya, Supriyanto
meminta seluruh camat agar terus mengawal implementasi nilai-nilai HELAU di
wilayah masing-masing, meskipun tahapan pengisian dokumen lomba telah selesai.
Menurutnya, keberhasilan Lomba
Desa HELAU tidak diukur dari kelengkapan administrasi semata, tetapi dari
sejauh mana semangat HELAU mampu membentuk perilaku dan kebiasaan positif di
tengah masyarakat.
"Saya tidak bosan-bosan
mengingatkan bahwa selesainya pengisian dokumen bukan berarti tahapan Lomba
Desa HELAU juga selesai. Yang lebih penting adalah memastikan semangat dan
nilai-nilai HELAU benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,"
ujar Supriyanto.
Untuk memperkuat upaya
tersebut, Supriyanto juga menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Lampung Selatan agar terus menghadirkan edukasi kepada masyarakat
melalui berbagai konten kreatif di media sosial.
Ia meminta konten yang
diproduksi berupa video-video pendek yang sederhana, menarik, dan mudah
dipahami masyarakat, dengan mengangkat contoh perilaku positif maupun kebiasaan
yang masih perlu diperbaiki.
“Seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan lingkungan, serta berbagai bentuk edukasi yang mendukung terwujudnya budaya HELAU,” kata Supriyanto.

Sementara itu, Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah,
melaporkan bahwa pelaksanaan Lomba Desa HELAU Tahun 2026 secara resmi telah
ditutup pada 7 Juli 2026 dengan tingkat partisipasi mencapai 100 persen dari seluruh
desa dan kelurahan di Kabupaten Lampung Selatan.
Erdiyansyah menyampaikan,
tingkat keterisian seluruh indikator penilaian yang terdiri atas 55 bobot
mencapai sekitar 94 persen. Adapun proses pengiriman (submit) dokumen
telah mencapai 99 persen. Hanya satu desa, yakni Desa Sinar Palembang,
Kecamatan Candipuro, yang belum dapat menyelesaikan proses pengiriman dokumen
akibat kendala teknis.
"Pada bulan Juli ini,
panitia akan memasuki tahapan verifikasi terhadap seluruh dokumen pendukung
yang telah diunggah peserta. Dari hasil verifikasi tersebut akan dipilih 40
desa terbaik, kemudian diseleksi kembali menjadi 10 besar," jelas Erdiyansyah.
Selanjutnya, pada awal Agustus
2026, tim penilai akan melaksanakan verifikasi lapangan untuk menentukan lima
desa terbaik atau best of the best. Kelima desa tersebut kemudian
mengikuti tahapan pemaparan di tingkat kabupaten yang akan dinilai oleh tim
akademisi bersama tim penilai terkait guna menentukan pemenang Lomba Desa HELAU
Tahun 2026.
Melalui pelaksanaan Lomba Desa
HELAU, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap semangat Hijau, Elok,
Lestari, Aman, dan Unggul tidak berhenti sebagai indikator penilaian, melainkan
menjadi budaya bersama yang mampu mendorong terwujudnya desa-desa yang semakin
maju, tertib, bersih, aman, dan berdaya saing. (Kmf-lmhr)