DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Tim Pengendalian Inflasi Daerah
(TPID) Kabupaten Lampung Selatan terus memperkuat langkah pengendalian harga
dan ketersediaan bahan pokok guna menjaga daya beli masyarakat di tengah
perkembangan inflasi nasional yang masih terkendali.
Komitmen tersebut ditegaskan
saat TPID Kabupaten Lampung Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor)
Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Republik Indonesia secara virtual dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor
Bupati Lampung Selatan, Senin (15/6/2026).
Rakor rutin tersebut membahas
perkembangan inflasi nasional sekaligus langkah-langkah strategis yang perlu
dilakukan pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi gejolak harga dan
menjaga stabilitas pasokan kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam arahannya, Menteri Dalam
Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa inflasi nasional hingga Mei 2026
masih berada pada level yang terkendali.
Berdasarkan data Badan Pusat
Statistik (BPS), inflasi tahunan (year on
year) tercatat sebesar 3,08 persen, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya
yang berada di angka 2,42 persen, namun masih dalam rentang yang relatif aman.
“Inflasi memang perlu terus
kita waspadai meskipun angkanya masih terjaga. Kenaikan yang terjadi saat ini masih
relatif terkendali dan perlu terus dipantau bersama,” ujar Tito.
Tito menjelaskan, kelompok
penyumbang inflasi terbesar masih berasal dari sektor perawatan pribadi dan
jasa lainnya, disusul makanan, minuman, serta tembakau. Namun secara bulanan,
laju inflasi nasional masih tergolong landai.
Sementara itu, sejumlah
komponen yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan berasal dari sektor
transportasi, informasi dan komunikasi, serta makanan dan minuman. Di sisi
lain, komoditas pangan strategis seperti beras, telur ayam ras, dan daging ayam
ras masih menunjukkan kondisi yang relatif stabil.
“Ini menjadi kabar baik karena
komoditas utama yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, seperti beras dan
daging ayam, tidak masuk dalam penyumbang utama inflasi bulan ini,” kata Tito.
Meski demikian, Mendagri
mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap mewaspadai kenaikan harga komoditas
hortikultura seperti bawang merah, cabai merah, cabai rawit, dan bawang putih
yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan harga.
Menurut Tito, meskipun
komoditas tersebut bukan kebutuhan pokok utama masyarakat, pergerakan harganya
tetap perlu dipantau karena berpotensi memengaruhi kondisi inflasi daerah
apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Ia juga meminta seluruh
pemerintah daerah bersama TPID agar tidak terlena dengan kondisi inflasi yang
saat ini masih terkendali. Pemantauan harga di pasar harus dilakukan secara
berkelanjutan, disertai langkah intervensi cepat apabila ditemukan gejolak
harga maupun gangguan pasokan.
“Masalah pangan dan harga
kebutuhan pokok menyangkut kehidupan masyarakat banyak. Karena itu harus
menjadi perhatian utama seluruh kepala daerah dan TPID,” tegasnya.
Menindaklanjuti arahan
tersebut, TPID Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen memperkuat koordinasi
lintas instansi, melakukan pemantauan harga secara berkala, serta memastikan
ketersediaan pasokan bahan pokok tetap terjaga.
Langkah ini dilakukan sebagai
upaya menjaga stabilitas inflasi daerah sekaligus melindungi daya beli
masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. (ptm)