DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan menyatakan kesiapan mendukung Program Desa Sadar Hak Asasi Manusia
(HAM) dan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (ReDam) yang diinisiasi
Kementerian HAM RI.
Dukungan tersebut menjadi
bagian dari upaya memperkuat pembangunan desa yang aman, inklusif, serta
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan hingga tingkat akar rumput.
Komitmen itu mengemuka dalam
audiensi antara Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dengan jajaran
Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Lampung di ruang kerja
bupati setempat, Kamis (4/6/2026).
Kepala Kantor Wilayah
Kementerian HAM Provinsi Lampung, Basnamara, mengatakan Program Kampung ReDam
merupakan salah satu program prioritas Kementerian HAM yang bertujuan menjaga
dan merawat perdamaian di tengah masyarakat melalui pendekatan nilai-nilai hak
asasi manusia.
Menurut Basnamara, Kementerian
HAM telah melakukan pemetaan sejumlah wilayah yang akan dijadikan pilot project Kampung ReDam. Dari lima
kampung percontohan yang ditetapkan di Provinsi Lampung, dua di antaranya
berada di Kabupaten Lampung Selatan, yakni Desa Negara Ratu dan Desa Sukadamai,
Kecamatan Natar.
“Kami telah melakukan pemetaan
terhadap sejumlah wilayah yang akan menjadi pilot project Kampung ReDam.
Program ini merupakan salah satu prioritas Kementerian HAM tahun ini, sehingga
kami sangat berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk
menyukseskannya,” ujar Basnamara.
Selain Kampung ReDam, Kementerian HAM juga menjalankan Program Desa Sadar HAM yang berfokus pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hak asasi manusia sekaligus mendorong tumbuhnya budaya hukum hingga tingkat desa.

Program tersebut menitikberatkan
pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, mulai dari akses pendidikan,
kesehatan, penyuluhan, sandang, pangan, hingga pelayanan publik yang inklusif dan
bebas diskriminasi.
“Melalui Desa Sadar HAM, kami
ingin membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penghormatan,
perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari,”
jelas Basnamara.
Ia menambahkan, dari 10 desa
yang ditetapkan sebagai pilot project Desa
Sadar HAM di Provinsi Lampung, salah satunya berada di Kabupaten Lampung
Selatan, yakni Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas.
Menanggapi hal tersebut, Bupati
Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyambut baik kepercayaan yang diberikan
kepada daerahnya. Menurut Egi, Program Desa Sadar HAM dan Kampung ReDam
memiliki keselarasan dengan Program Desa Helau yang saat ini menjadi salah satu
program unggulan Pemkab Lampung Selatan.
“Program ini sangat selaras
dengan Program Desa Helau yang kami miliki. Helau memiliki beberapa indikator,
yaitu Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul. Pada dasarnya, nilai-nilai HAM
dapat melekat pada indikator Aman sehingga sangat memungkinkan untuk disinkronisasikan
dengan program dari Kementerian HAM,” kata Egi.
Bupati Egi juga menegaskan
bahwa Pemkab Lampung Selatan terbuka terhadap berbagai bentuk kolaborasi guna
mendukung keberhasilan program tersebut. Ia berharap Program Desa Helau,
Kampung ReDam, dan Desa Sadar HAM dapat berjalan beriringan dan memberikan
dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Secara prinsip kami sangat
terbuka dan siap berkolaborasi. Kami berharap Program Desa Helau, Kampung
ReDam, dan Desa Sadar HAM dapat berjalan dengan baik, saling mendukung, dan
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Selatan,” ujar Egi. (Kmf-lmhr)