Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025 terdiri dari dua laporan yaitu:


I. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan. 


Laporan ini memuat: 


a. Hasil pemeriksaan yang memuat opini BPK; 


b. Gambaran Umum Pemeriksaan yang berisi dasar hukum pemeriksaan, standar pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, entitas yang diperiksa, lingkup pemeriksaan, metodologi pemeriksaan, jangka waktu pemeriksaan, dan batasan pemeriksaan; dan 


c. Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025. 



II. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. 


Laporan ini memuat: 


a. Resume Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan; 


b. Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan; dan 


c. Ikhtisar Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan Sebelumnya.


Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 selengkapnya dapat disimak dalam berkas dibawah ini:


Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025