DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi
masyarakat.
Komitmen itu dibuktikan melalui
capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tertinggi di Provinsi
Lampung, sekaligus berhasil mempertahankan status Universal Health Coverage
(UHC) dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 80,95 persen.
Capaian tersebut terungkap
dalam Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi
Peserta Menuju UHC Berkualitas Semester I Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat
Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Selasa (26/5/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten
Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan pelaksanaan program JKN di Lampung
Selatan hingga saat ini berjalan baik tanpa kendala berarti.
Menurutnya, pemerintah daerah
terus berupaya memastikan seluruh masyarakat dapat terlayani secara maksimal.
“Alhamdulillah, tidak ada apapun
kendala dalam perjalanannya. Harapan ke depan tentu makin nyata, mengharapkan
kita kerja keras, target kita untuk memastikan semua bisa terlayani, oleh
karena itu harus bisa diambil langkah-langkah,” ujar Supriyanto.
Ia menjelaskan, berdasarkan
data statis semester II dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Lampung Selatan, cakupan UHC di Lampung Selatan telah mencapai 100,23 persen.
Meski demikian, data kepesertaan masih bersifat dinamis karena adanya mobilitas penduduk yang berdomisili di luar daerah, sehingga sinkronisasi data terus dilakukan secara berkala.

Sementara itu, Kepala Cabang
BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Herman Indratmo, mengapresiasi komitmen
Pemkab Lampung Selatan dalam mendukung keberlangsungan program JKN.
Menurut Herman, Lampung Selatan
saat ini menjadi daerah dengan jumlah kepesertaan JKN terbesar di Lampung dan
menjadi satu-satunya daerah yang berhasil mencapai tingkat keaktifan peserta
tertinggi di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung.
“Lampung Selatan paling banyak
kepesertaannya di Provinsi Lampung dan sudah mencapai UHC. Bahkan, tingkat
keaktifan peserta mencapai 80,95 persen. Ini menunjukkan komitmen Pemkab
Lampung Selatan terhadap program JKN sangat luar biasa,” kata Herman.
Meski demikian, Herman
mengingatkan pentingnya menjaga capaian tersebut melalui monitoring
berkelanjutan. Ia juga menyoroti masa berlaku nota kesepakatan kerja sama
program JKN yang akan berakhir pada Desember 2026.
“Perpanjangan nota kesepakatan
berlaku lima tahun dan akan berakhir Desember 2026. Ini perlu mulai dibahas
kembali agar pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan. Sementara untuk rencana
kerja akan berakhir pada 30 Juni 2026, sehingga jangan sampai layanan
terganggu,” jelasnya.
Selain evaluasi capaian
layanan, forum tersebut juga menyoroti dukungan sektor swasta dalam memperkuat
perlindungan kesehatan masyarakat melalui program Inovasi Pendanaan Masyarakat
Peduli Jaminan Kesehatan (PIPMPJ).
Hingga Mei 2026, tercatat 45
badan usaha berpartisipasi dalam program tersebut dengan total bantuan bagi 1.124
jiwa, senilai Rp39.340.000.
Tak hanya itu, dukungan dunia
usaha juga hadir melalui program Skema Sharing Iuran (SSI). Saat ini, RS Natar
Medika menjadi badan usaha pertama yang bergabung, dengan kontribusi pembiayaan
untuk 100 peserta sesuai perjanjian kerja sama.
Melalui capaian ini, Pemkab
Lampung Selatan berharap kualitas layanan kesehatan terus meningkat, sekaligus
memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan perlindungan
kesehatan. (Kmf-ptm)