DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Suara lirih Mbah Mujiran terdengar
bergetar dari balik layar telepon genggam. Di ujung sana, Bupati Lampung
Selatan Radityo Egi Pratama menyimak dengan saksama.
Senin (25/5/2026) menjadi hari
yang penuh haru sekaligus melegakan bagi Mujiran, seorang kakek yang sebelumnya
harus berhadapan dengan hukum atas kasus dugaan penggelapan getah karet milik
PTPN I.
Senyum Mujiran kembali
terkembang setelah Pengadilan Negeri Kalianda mengabulkan permohonan
penangguhan penahanannya.
Langkah hukum ini akhirnya
membawa Mujiran keluar dari Lapas Kelas IIA Kalianda, memungkinkannya untuk
pulang dan kembali memeluk cucu serta keluarganya tercinta.
Namun, kebahagiaan Mujiran
tidak berhenti di situ. Di tengah proses kepulangannya, sebuah kejutan hangat
datang dari orang nomor satu di Lampung Selatan.
Melalui sambungan video call
yang diinisiasi bersama Wakil Bupati M. Syaiful Anwar di lokasi, Bupati Radityo
Egi Pratama menyapa langsung Mujiran untuk memberikan dukungan moral.
Dalam percakapan yang
berlangsung menyentuh tersebut, Mujiran tidak dapat menyembunyikan rasa
penyesalan sekaligus rasa bersyukurnya.
Dengan tulus, ia berjanji di
hadapan para pemimpin daerah tersebut untuk tidak lagi mengulangi kesalahan
yang sama di masa depan.
“Terima kasih kepada seluruh pejabat-pejabat yang turut membantu kami. Saya tidak bisa membalas perbuatan baik ini, namun saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi,” tutur Mujiran dengan mata berkaca-kaca, dalam guratan logat Jawa yang kental.

Tak lupa, Mujiran juga
memanjatkan doa tulus untuk keselamatan dan kelancaran tugas sang Bupati dalam
memimpin daerah.
“Saya berterima kasih kepada
Pak Bupati, semoga Pak Bupati diberkahi panjang umur dan semoga apa yang Pak
Bupati cita-citakan untuk kabupaten ini tercapai,” tambahnya.
Mendengar penyesalan dan doa
tulus dari warganya, Bupati Radityo Egi Pratama menyambutnya dengan hangat.
Jauh dari kesan formal birokrasi, Bupati Egi justru langsung menawarkan solusi
jangka panjang agar Mbah Mujiran tidak lagi terhimpit kesulitan ekonomi yang
bisa memicu masalah hukum.
Bupati Egi menegaskan bahwa
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak akan lepas tangan. Bersama jajaran perangkat
daerah hingga tingkat kecamatan, ia berkomitmen untuk memfasilitasi Mujiran
agar memiliki mata pencaharian yang layak dan legal.
“Aamiin, semoga Mbah Mujiran
diberikan kesehatan. Saya akan membantu bersama Pak Wabup dan juga Pak Camat
untuk Mbah Mujiran sesuai dengan keahlian, apakah bertani atau yang lainnya,”
ucap Bupati Egi menenangkan.
Langkah ini menjadi bukti nyata
dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk selalu hadir di tengah
masyarakat. Bukan sekadar menegakkan aturan, tetapi juga menggunakan pendekatan
kemanusiaan, sosial, dan pembinaan.
Tujuannya jelas, memastikan
setiap warga yang sempat tersandung persoalan sosial dapat kembali berdiri
tegak, menjalani kehidupan yang layak, dan menjadi masyarakat yang produktif.
(Kmf-lmhr)