DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan menegaskan komitmennya menciptakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
yang bersih, adil, dan bebas dari praktik titip-menitip.
Komitmen itu ditegaskan
langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dengan pesan tegas: “No
Titip, No Jastip, Transparan dan Objektif.”
Pesan itu disampaikan Bupati
Egi saat menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Tahun Ajaran
2026/2027 di Aula Krakatau Kantor Bupati, Kamis (21/5/2026), di hadapan kepala
sekolah, pengawas, serta jajaran pendidikan se-Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam arahannya, Egi menegaskan
tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kecurangan dalam proses
penerimaan murid baru.
“Jangan main-main. Kalau ada
laporan dan terbukti, saya tidak segan-segan bertindak,” tegasnya.
Menurut Egi, pendidikan
merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas masa depan daerah.
Karena itu, proses penerimaan siswa harus dijalankan secara adil agar seluruh
anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.
“Pendidikan adalah wajah masa depan bangsa. Dampaknya mungkin baru terasa 10 sampai 15 tahun ke depan, tetapi inilah investasi paling penting. Kita ingin sekolah menjadi ruang yang adil dan memberi kesempatan yang sama bagi seluruh anak-anak,” ujarnya.

Ia menekankan, gerakan “No Titip, No Jastip” bukan sekadar
slogan seremonial, melainkan prinsip yang wajib dijalankan oleh seluruh unsur
pendidikan di Lampung Selatan.
Bupati Egi juga mengingatkan
kepala sekolah agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan
pejabat daerah untuk meloloskan calon siswa tertentu.
“Kadang-kadang ada yang mengaku
saudara bupati atau tim sukses bupati, padahal belum tentu benar. Jangan mudah
percaya. Kalau ada yang mengatasnamakan saya, silakan konfirmasi langsung,”
katanya.
Ia memastikan pengawasan akan
dilakukan secara ketat dan berkelanjutan untuk menutup seluruh celah
pelanggaran.
“Saya titip betul, jangan main-main. Cepat atau lambat, kalau ada apa-apa di Kabupaten Lampung Selatan pasti sampai ke saya,” lanjutnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Syaifulloh, mengatakan penandatanganan
pakta integritas menjadi penguatan komitmen bersama dalam membangun tata kelola
pendidikan yang bersih, profesional, dan akuntabel.
Tahun ini, kata Syaifulloh, Pemkab Lampung Selatan menghadirkan sejumlah terobosan baru dalam pelaksanaan SPMB, salah satunya penerapan sistem pendaftaran secara daring (online) yang menggantikan sistem luring pada tahun sebelumnya.
Selain itu, diterapkan pula
sistem penguncian kuota yang telah terintegrasi dengan Kementerian Pendidikan
Dasar dan Menengah, sehingga sekolah tidak dapat menambah jumlah siswa ataupun
membuka kelas baru secara sepihak setelah kuota terpenuhi.
“Hal ini untuk menjaga kualitas
pendidikan, menghindari kelas over kapasitas, sekaligus mencegah adanya siswa
susulan setelah penerimaan ditutup,” jelas Syaifulloh.
Pada Tahun Ajaran 2026/2027,
kuota penerimaan SD Negeri di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 19.894 siswa
yang tersebar di 469 sekolah, sedangkan SMP Negeri menyediakan 9.279 kursi di
63 sekolah.
Untuk jenjang SMP, jalur
penerimaan meliputi domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, sementara jenjang
SD melalui jalur domisili, afirmasi, dan prestasi. Pendaftaran SD dijadwalkan
berlangsung 8-12 Juni 2026, sedangkan SMP 22-26 Juni 2026.
Dengan penegasan tersebut,
Pemkab Lampung Selatan berharap pelaksanaan SPMB tahun ini benar-benar menjadi
momentum membangun kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan yang bersih,
transparan, dan berintegritas. (ptm-Kmf)