DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bijak dalam
menggunakan media sosial, khususnya saat jam kerja.
Imbauan ini disampaikan sebagai
langkah antisipatif agar kejadian viral seperti yang menimpa tiga ASN Pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat yang menuai sorotan usai melakukan siaran langsung
TikTok saat jam kerja tidak terjadi di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Pesan tersebut disampaikan
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung
Selatan, Tri Umaryani, saat memimpin Apel Mingguan di Lapangan Korpri, Kompleks
Perkantoran Pemkab Lampung Selatan, Senin (18/5/2026).
Apel itu diikuti seluruh
jajaran ASN, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator,
pejabat fungsional, hingga para PNS, PPPK, dan PPPK Waktu.
Dalam sambutannya yang mewakili
Bupati Lampung Selatan, Tri Umaryani menegaskan bahwa di era digital,
keberhasilan pemerintah tidak hanya ditentukan oleh kualitas pelayanan, tetapi
juga kemampuan ASN dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat,
tepat, dan positif.
Karena itu, ia meminta seluruh
perangkat daerah aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana publikasi
program, capaian pembangunan, pelayanan, serta berbagai inovasi daerah.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah aktif menyebarluaskan program, capaian, kegiatan, pelayanan, dan inovasi daerah melalui media sosial masing-masing,” kata Tri Umaryani.

Menurutnya, media sosial harus
menjadi alat untuk membangun optimisme publik, mendekatkan pemerintah dengan
masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa ASN Lampung Selatan bekerja dan hadir
untuk masyarakat.
Namun demikian, Tri juga
mengingatkan agar penggunaan media sosial dilakukan secara bijak, cerdas, dan
bertanggung jawab.
“Media sosial ibarat pisau
bermata dua. Di satu sisi dapat menjadi sarana untuk berbagi kebaikan dan
informasi positif, namun di sisi lain juga dapat menimbulkan kerugian apabila
tidak digunakan secara bijak,” tegasnya.
Ia menambahkan, satu unggahan
di media sosial dapat membangun kepercayaan masyarakat, tetapi di saat yang
sama juga bisa merusak citra pribadi, nama baik institusi, bahkan menurunkan
kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Untuk itu, Tri menekankan
pentingnya etika digital bagi seluruh ASN. Ia meminta seluruh pegawai tidak
mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, tidak terlibat
konflik di ruang digital, serta tidak aktif di media sosial untuk kepentingan
pribadi selama jam kerja.
“ASN harus menjadi teladan
dalam etika digital. Jaga sikap dan perilaku, bukan hanya di lingkungan kantor,
tetapi juga dalam pergaulan di media sosial,” imbuhnya. (Mhr)