DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan mulai mempercepat transformasi sistem kerja aparatur sipil negara (ASN)
dengan meninggalkan pola birokrasi lama yang cenderung struktural dan hirarkis
menuju sistem kerja yang lebih agile,
kolaboratif, serta berbasis kinerja.
Langkah itu merupakan tindak
lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, yang mendorong perubahan paradigma kerja pemerintahan
menjadi lebih dinamis, adaptif, dan memanfaatkan teknologi digital.
Upaya itu disosialisasikan
melalui kegiatan pemahaman penyesuaian sistem kerja antara Jabatan Pimpinan
Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Lampung
Selatan yang digelar di Aula Krakatau, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan
narasumber dari Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Lampung, Andrian Daria,
selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, dan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang
Keuangan Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin.
Mewakili Bupati Lampung
Selatan, Wahidin Amin menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar
perubahan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun sistem
pemerintahan yang lebih efektif, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan
masyarakat.
“Pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Masyarakat hari ini menginginkan pelayanan yang mudah, cepat, pasti, dan memberikan solusi nyata,” kata Wahidin.

Menurutnya, penyederhanaan
birokrasi menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian berbagai
persoalan daerah, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan
iklim investasi, hingga percepatan program pembangunan masyarakat.
Melalui sistem kerja baru
tersebut, ASN juga didorong membangun budaya kerja yang lebih terintegrasi,
dengan mengedepankan kolaborasi lintas perangkat daerah dan meninggalkan sekat-sekat
organisasi yang selama ini kerap memperlambat pengambilan keputusan.
“Ketika menghadapi persoalan
masyarakat, jangan lagi bertanya ‘ini tugas siapa?’, tetapi ‘apa yang bisa kita
selesaikan bersama’. Itulah semangat birokrasi modern,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung
Selatan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi birokrasi
berbasis digital, termasuk memperkuat koordinasi kerja yang lebih cepat,
efisien, dan adaptif di seluruh perangkat daerah.
Melalui sosialisasi tersebut,
seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan diharapkan semakin memahami
arah kebijakan reformasi birokrasi nasional, sekaligus mampu menghadirkan
pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan berdampak langsung bagi
masyarakat. (Kmf-Nsy)