DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Tim Pengendalian Inflasi Daerah
(TPID) Kabupaten Lampung Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor)
Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara
virtual bersama seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Kegiatan tersebut
diikuti dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan,
Selasa (5/5/2026).
Rakor yang dipimpin Sekretaris
Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, itu menjadi forum strategis untuk memantau
perkembangan inflasi sekaligus memperkuat sinergi pengendalian harga antara
pemerintah pusat dan daerah.
Deputi Bidang Distribusi dan
Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, menyampaikan bahwa inflasi
nasional pada April 2026 masih dalam kondisi terkendali.
Berdasarkan data BPS, inflasi
bulanan (month to month) tercatat
sebesar 0,13 persen. Sementara itu, inflasi tahunan (year on year) berada di angka 2,42 persen, dan inflasi tahun
kalender (year to date) sebesar 1,06
persen.
“Atas dasar data BPS, inflasi
April 2026 masih terjaga dalam rentang yang aman,” ujar Ateng dalam paparannya.
Ia menjelaskan, terdapat
sejumlah kelompok pengeluaran yang berkontribusi dalam menahan laju inflasi.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami deflasi sebesar 0,20 persen
dengan andil minus 0,06 persen terhadap inflasi.
Selain itu, kelompok perawatan
pribadi dan jasa lainnya juga mencatatkan deflasi sebesar 0,99 persen, yang
turut membantu meredam tekanan harga.
Namun demikian, beberapa sektor
masih memberikan andil terhadap inflasi, di antaranya transportasi sebesar 0,99
persen, serta penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,07 persen.
Lebih lanjut, Ateng
mengungkapkan bahwa secara tahunan, inflasi saat ini sudah tidak lagi
dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian tarif listrik yang sebelumnya berdampak
hingga Maret 2026. Memasuki April, kondisi tersebut dinilai telah kembali
normal.
Dari sisi komoditas, sejumlah
bahan pangan strategis tercatat mengalami penurunan harga cukup signifikan,
seperti ayam ras yang mengalami deflasi 6,20 persen, cabai rawit 14,98 persen,
telur ayam ras 4,92 persen, serta cabai merah 2,59 persen.
“Penurunan harga ini
menunjukkan bahwa berbagai langkah pengendalian inflasi yang dilakukan
pemerintah pusat dan daerah, memberikan dampak nyata,” jelasnya.
Melalui rakor rutin tersebut,
diharapkan seluruh TPID, termasuk di Kabupaten Lampung Selatan, dapat terus
memperkuat langkah antisipatif dan responsif dalam menjaga stabilitas harga,
khususnya pada komoditas pangan strategis. (ptm)