DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menerima laporan
hasil pemeriksaan interim dan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan
Provinsi Lampung dalam kegiatan exit
meeting yang digelar di ruang kerja bupati, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan tersebut menandai
berakhirnya proses pemeriksaan yang telah berlangsung selama 30 hari sejak 6
April 2026, dengan tujuan mengevaluasi kewajaran dan kualitas laporan keuangan
daerah, sebelum dikeluarkannya opini resmi terhadap LKPD 2025.
Dalam paparannya, Ketua Tim
Pemeriksa BPK, Syarif Hidayat, mengungkapkan sejumlah catatan penting yang
perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Catatan tersebut mencakup
penguatan sistem perpajakan daerah berbasis digital, optimalisasi retribusi
yang masih dilakukan secara tunai, serta peningkatan ketelitian dalam belanja
modal fisik seperti pembangunan gedung dan infrastruktur jalan.
Selain itu, efektivitas sistem informasi pemerintahan juga menjadi sorotan agar proses pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih terintegrasi dan akurat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati
Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan bahwa seluruh catatan yang
diberikan BPK merupakan masukan konstruktif yang akan segera ditindaklanjuti
secara menyeluruh.
“Poin-poin terkait pendapatan,
retribusi, hingga evaluasi perjanjian kerja sama agrowisata akan menjadi
prioritas tahun ini agar potensi PAD kita tidak hilang,” tegas Egi.
Ia menambahkan, tindak lanjut
tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran sekaligus
menutup celah kebocoran pendapatan daerah. Pemerintah daerah juga akan meninjau
kembali sinkronisasi sistem SIPD, khususnya terkait honorarium, agar sepenuhnya
selaras dengan ketentuan peraturan presiden yang berlaku.
Sebagai langkah konkret, Bupati
Egi telah menginstruksikan Sekretaris Daerah dan seluruh kepala perangkat
daerah untuk segera melakukan koordinasi intensif dalam menindaklanjuti
rekomendasi tersebut.
Pemantauan berkala juga akan
dilakukan guna memastikan kualitas laporan keuangan tetap terjaga dan opini
keuangan Kabupaten Lampung Selatan dapat dipertahankan pada standar terbaik.
(Ech-Kmf)