BANDAR LAMPUNG - Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan
(BPBPK) Lampung menyelenggarakan Pra Focus Group Discussion (FGD) I dalam
rangka pendampingan penyiapan implementasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal
(LLTT) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan berlangsung secara hybrid dari Ruang Vidcon BPBPK Lampung,
Kamis (30/4/2026), serta diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh berbagai perangkat daerah dan pemangku
kepentingan.
Kepala BPBPK Lampung, Achmad
Irwan Kusuma, melalui Kepala Seksi Pelaksanaan 2, Miarka Risdawati, menegaskan
bahwa forum ini merupakan langkah strategis dalam menyusun fondasi implementasi
LLTT yang realistis, terukur dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan
program tidak hanya ditentukan oleh komitmen, tetapi juga oleh perencanaan yang
matang dan kolaborasi lintas sektor.
“Layanan Lumpur Tinja Terjadwal
tidak bisa berjalan hanya dengan niat baik. Dibutuhkan perencanaan yang matang,
perhitungan rasional, serta kesepahaman seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah
agenda utama dibahas secara komprehensif, mulai dari penyusunan pola operasi
layanan, perhitungan biaya operasi dan pemeliharaan, hingga penyusunan dan
reviu tarif retribusi. Selain itu, turut dibahas penyempurnaan standar
operasional prosedur (SOP) teknis dan administrasi, serta rencana pelaksanaan
sensus terhadap 100 kepala keluarga (KK) sebagai pilot project awal implementasi LLTT.
Pra FGD I ini melibatkan
berbagai instansi terkait, di antaranya Dinas PUPR, Bappeda, Dinas Lingkungan
Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa, BPPRD, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi
dan Informatika, serta UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Melalui forum ini, diharapkan
terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam menghadirkan layanan
sanitasi yang lebih baik di Kabupaten Lampung Selatan.
Implementasi LLTT tidak hanya
berkontribusi terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan
kelestarian lingkungan, tetapi juga memiliki potensi dalam meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai gerbang Pulau Sumatera,
Lampung Selatan memiliki peran strategis dalam mencerminkan kualitas lingkungan
dan pelayanan publik.
Oleh karena itu, penguatan
sistem sanitasi menjadi bagian penting dalam mendukung citra daerah yang
bersih, sehat, dan berdaya saing.
Pra FGD I ini pun menjadi
pijakan awal yang krusial, tidak hanya dalam aspek perencanaan teknis, tetapi
juga dalam membangun komitmen nyata menuju sistem layanan lumpur tinja
terjadwal yang efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan
masyarakat. (*)