DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Wakil Bupati Lampung Selatan, M.
Syaiful Anwar, menerima kunjungan koordinasi Ombudsman Republik Indonesia (RI)
bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung di ruang kerjanya, Kamis
(30/4/2026).
Pertemuan ini menjadi bagian
dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus peningkatan kualitas
pelayanan publik di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, hadir
Pimpinan Ombudsman RI Fikri Yasin, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi
Lampung Nur Rakhman Yusuf, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Supriyanto, serta jajaran pejabat daerah terkait.
Pimpinan Ombudsman RI, Fikri
Yasin, menyampaikan bahwa Lampung Selatan memiliki potensi besar untuk menjadi
pelopor dalam tata kelola pelayanan publik di Provinsi Lampung. Bahkan, daerah
ini dinilai berpeluang menjadi contoh bagi 15 kabupaten/kota lainnya.
“Kami melihat Lampung Selatan
memiliki potensi untuk menjadi pelopor dalam menyiapkan tata kelola yang lebih
baik. Harapannya, Lampung Selatan bisa menjadi rujukan, tidak hanya di tingkat
provinsi, tetapi juga nasional,” ujar Fikri.
Ia menegaskan, tingginya
ekspektasi masyarakat terhadap transparansi dan kualitas layanan menuntut
adanya sistem kontrol yang kuat.
Menurutnya, laporan masyarakat
kini semakin terbuka dan tidak dapat dibendung, sehingga pemerintah daerah
harus mampu merespons dengan cepat dan tepat.
“Diperlukan kehati-hatian dan sinergi dalam mengelola pelayanan publik, agar setiap celah perbaikan dapat dimanfaatkan secara optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengapresiasi
capaian Lampung Selatan yang telah masuk kategori baik dalam penilaian pelayanan
publik. Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat
pemerintah daerah lengah.
“Kami mengapresiasi capaian
ini, namun daerah lain juga terus berbenah. Lampung Selatan harus terus
meningkatkan kualitas pelayanan hingga mencapai kategori unggul di tingkat
nasional,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil
Bupati M. Syaiful Anwar menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik
merupakan prioritas utama pembangunan daerah.
Ia menyebut pelayanan publik
sebagai wajah negara sekaligus indikator kehadiran pemerintah di tengah
masyarakat.
“Ketika pelayanan diberikan
secara cepat, jelas, dan manusiawi, maka kepercayaan publik akan tumbuh,”
tegasnya.
Syaiful juga mengakui masih
terdapat sejumlah tantangan, terutama dalam peningkatan kompetensi aparatur dan
penyederhanaan prosedur pelayanan. Untuk itu, ia menekankan pentingnya tiga
pilar utama dalam reformasi pelayanan publik.
“Ke depan, pelayanan publik
harus bertumpu pada integritas tanpa maladministrasi, kompetensi aparatur, dan
empati dalam melayani. Kita tidak boleh berhenti pada predikat ‘baik’, tetapi
harus terus bergerak menuju pelayanan yang unggul,” ujarnya.
Ia turut menyampaikan apresiasi
kepada Ombudsman RI yang dinilai sebagai mitra strategis dalam mendorong
perbaikan berkelanjutan di sektor pelayanan publik.
“Kami terbuka terhadap setiap
masukan dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat,” kata Syaiful.
Pertemuan ini diharapkan
menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung
Selatan dan Ombudsman RI dalam membangun sistem pelayanan publik yang
transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Kmf-lmhr)