DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa kebersihan lingkungan bukan sekadar kesiapan sesaat menjelang kunjungan pejabat, melainkan harus menjadi budaya yang dijaga secara konsisten.

Penegasan itu disampaikan saat meninjau langsung Puskesmas Way Urang dan SD Negeri 3 Way Urang, Selasa (28/4/2026), dalam rangka memastikan implementasi Program Lampung Selatan HELAU berjalan optimal.

Selain Puskesmas Way Urang dan SD Negeri 3 Way Urang, peninjauan juga dilakukan di sejumlah perangkat daerah, di antaranya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Dalam peninjauan tersebut, Supriyanto didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Wahidin Amin, Asisten Bidang Administrasi Umum Edi Firnandi, Kepala Dinas Kesehatan Devi Arminanto, serta Plt Kepala Dinas Pendidikan Syaifulloh.

Kunjungan ini difokuskan untuk mengevaluasi sejauh mana kesiapan fasilitas publik dalam menerapkan standar kebersihan dan penataan lingkungan sesuai konsep Lampung Selatan HELAU yang diinisiasi Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.

Supriyanto menegaskan, penilaian terhadap lokasi yang masuk dalam program tersebut tidak bersifat insidental, melainkan akan dilakukan secara rutin setiap pekan.

“Hari ini saya ingin mengecek titik-titik yang masuk dalam perencanaan Lampung Selatan HELAU di Puskesmas dan SDN 3 Way Urang. Perlu diingat, lokasi ini akan dinilai setiap hari Senin, seminggu sekali,” ujarnya.

Ia menjelaskan, standar kebersihan yang dimaksud tidak hanya terbatas pada ruang dalam gedung, tetapi mencakup seluruh area, mulai dari saluran air (siring), halaman, teras, hingga kondisi kamar mandi dan detail ruangan.


Menurutnya, lingkungan yang bersih dan tertata rapi menjadi cerminan nyata filosofi “HELAU” yang diusung pemerintah daerah.

Selain kebersihan fisik, Supriyanto juga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah yang berkelanjutan. Ia menegaskan, instansi pemerintah harus memiliki sistem pengelolaan sampah yang jelas dan tidak sekadar memindahkan masalah.

“Pengelolaan sampah harus dipikirkan solusinya. Jangan hanya dikumpulkan, tetapi bagaimana bisa diselesaikan di tempat agar tidak mencemari lingkungan luar,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa implementasi Program Lampung Selatan HELAU tidak harus membutuhkan biaya besar. Pemanfaatan potensi lokal dan sumber daya yang ada dinilai sudah cukup untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, Supriyanto meminta agar edukasi terkait pemilahan sampah disampaikan dengan bahasa yang lebih sederhana dan mudah dipahami.

Istilah teknis seperti organik dan non-organik, menurutnya, perlu diterjemahkan dalam konteks yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Tak hanya itu, perhatian juga diberikan pada aspek penghijauan. Ia menginstruksikan agar perawatan tanaman dilakukan secara bijak, termasuk melarang penebangan pohon sembarangan.

“Jika harus dipangkas, harus dilakukan oleh yang memahami. Dan yang paling penting, jangan lagi menggunakan bahan kimia untuk rumput. Gunakan cara manual agar tanah tetap sehat dan lingkungan tetap asri,” katanya.

Melalui peninjauan ini, pemerintah daerah berharap Program Lampung Selatan HELAU tidak hanya menjadi program administratif, tetapi mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Gil-Kmf)