DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa kebersihan lingkungan bukan
sekadar kesiapan sesaat menjelang kunjungan pejabat, melainkan harus menjadi
budaya yang dijaga secara konsisten.
Penegasan itu disampaikan saat meninjau langsung Puskesmas Way Urang dan SD Negeri 3 Way Urang, Selasa (28/4/2026), dalam rangka memastikan implementasi Program Lampung Selatan HELAU berjalan optimal.
Dalam peninjauan tersebut,
Supriyanto didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Wahidin Amin, Asisten
Bidang Administrasi Umum Edi Firnandi, Kepala Dinas Kesehatan Devi Arminanto,
serta Plt Kepala Dinas Pendidikan Syaifulloh.
Kunjungan ini difokuskan untuk
mengevaluasi sejauh mana kesiapan fasilitas publik dalam menerapkan standar
kebersihan dan penataan lingkungan sesuai konsep Lampung Selatan HELAU yang diinisiasi
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.
Supriyanto menegaskan,
penilaian terhadap lokasi yang masuk dalam program tersebut tidak bersifat
insidental, melainkan akan dilakukan secara rutin setiap pekan.
“Hari ini saya ingin mengecek
titik-titik yang masuk dalam perencanaan Lampung Selatan HELAU di Puskesmas dan SDN 3 Way
Urang. Perlu diingat, lokasi ini akan dinilai setiap hari Senin, seminggu
sekali,” ujarnya.
Ia menjelaskan, standar kebersihan yang dimaksud tidak hanya terbatas pada ruang dalam gedung, tetapi mencakup seluruh area, mulai dari saluran air (siring), halaman, teras, hingga kondisi kamar mandi dan detail ruangan.

Menurutnya, lingkungan yang
bersih dan tertata rapi menjadi cerminan nyata filosofi “HELAU” yang diusung
pemerintah daerah.
Selain kebersihan fisik,
Supriyanto juga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah yang berkelanjutan. Ia
menegaskan, instansi pemerintah harus memiliki sistem pengelolaan sampah yang
jelas dan tidak sekadar memindahkan masalah.
“Pengelolaan sampah harus
dipikirkan solusinya. Jangan hanya dikumpulkan, tetapi bagaimana bisa
diselesaikan di tempat agar tidak mencemari lingkungan luar,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa
implementasi Program Lampung Selatan HELAU tidak harus membutuhkan biaya besar.
Pemanfaatan potensi lokal dan sumber daya yang ada dinilai sudah cukup untuk
menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Dalam upaya meningkatkan
partisipasi masyarakat, Supriyanto meminta agar edukasi terkait pemilahan
sampah disampaikan dengan bahasa yang lebih sederhana dan mudah dipahami.
Istilah teknis seperti organik
dan non-organik, menurutnya, perlu diterjemahkan dalam konteks yang lebih dekat
dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Tak hanya itu, perhatian juga
diberikan pada aspek penghijauan. Ia menginstruksikan agar perawatan tanaman
dilakukan secara bijak, termasuk melarang penebangan pohon sembarangan.
“Jika harus dipangkas, harus
dilakukan oleh yang memahami. Dan yang paling penting, jangan lagi menggunakan
bahan kimia untuk rumput. Gunakan cara manual agar tanah tetap sehat dan lingkungan
tetap asri,” katanya.
Melalui peninjauan ini,
pemerintah daerah berharap Program Lampung Selatan HELAU tidak hanya menjadi program
administratif, tetapi mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju
lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Gil-Kmf)