DISKOMINFO LAMSEL, Bandar Lampung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lampung Selatan mulai memantapkan langkah menuju layanan sanitasi yang lebih
modern dan berkelanjutan melalui penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal
(LLTT).
Upaya ini dinilai krusial
mengingat posisi strategis daerah sebagai pintu gerbang Pulau Sumatra yang
menjadi wajah pertama bagi arus mobilitas dari Pulau Jawa.
Dalam rangka memperkuat
implementasi program tersebut, Pemkab Lampung Selatan bersama Balai Penataan
Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung Direktorat Jenderal Cipta Karya
Kementerian Pekerjaan Umum, menggelar Technical
Meeting LLTT, di Aula Siger Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi
(BP2JK) Lampung, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala
Seksi Pelaksanaan II BPBPK Lampung, Miarka Risdawati, dan diikuti oleh 36
peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Di
antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas
Komunikasi dan Informatika, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, hingga Bagian Hukum.
Selain peserta luring, sejumlah
instansi juga bergabung secara daring melalui Zoom Meeting, seperti Dinas PMD, Bappeda, UPTD SPALD Kabupaten
Lampung Selatan, Direktorat Sanitasi Kementerian PU, serta tenaga pendukung
dari BPBPK Lampung.
Technical meeting ini menjadi
forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, menyamakan persepsi
antar pemangku kepentingan, sekaligus memastikan kesiapan teknis dan
kelembagaan dalam penerapan LLTT. Berbagai aspek penting dibahas, mulai dari
perencanaan operasional, skema layanan, hingga strategi sosialisasi kepada
masyarakat.
Ketua panitia pelaksana,
Verdina Bella Haqi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan
pembinaan teknis kepada pemerintah daerah dalam rangka penyiapan implementasi
LLTT.
“Hal ini untuk mendukung
optimalisasi fungsi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja sekaligus meningkatkan
kualitas pengelolaan air limbah domestik,” ujarnya.
Sementara itu, Miarka Risdawati
menegaskan bahwa Provinsi Lampung memiliki peran strategis sebagai gerbang
Pulau Sumatra, dengan Kabupaten Lampung Selatan sebagai pintu masuk utama dari
Pulau Jawa.
“Karena itu, kualitas
pembangunan, termasuk di bidang lingkungan dan sanitasi, menjadi cerminan
penting bagi daerah,” katanya.
Dari hasil pertemuan tersebut,
disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penyiapan implementasi
layanan LLTT guna mengoptimalkan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tanjung
Sari di Kecamatan Natar.
Selain itu, percepatan penerbitan
Surat Keputusan (SK) Tim Pokja Penerapan LLTT Lampung Selatan juga menjadi
prioritas. SK tersebut saat ini masih dalam proses revisi di Bagian Hukum
Sekretariat Daerah, dengan Dinas PUPR sebagai leading sector, dan ditargetkan
rampung pada minggu keempat April 2026.
Melalui pendampingan dan
penguatan koordinasi ini, implementasi LLTT di Kabupaten Lampung Selatan
diharapkan dapat berjalan optimal, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,
serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
(Kmf-lmhr)