DISKOMINFO LAMSEL, Jakarta - Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi
Pratama, menghadiri malam apresiasi dan penganugerahan Abpednas Jaga Desa Award
2026 yang digelar di Grand Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu malam
(19/4/2026).
Kehadiran Egi dalam forum
nasional tersebut sebagai bentuk dukungan konkret Pemerintah Kabupaten Lampung
Selatan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan,
akuntabel, dan berintegritas.
Ajang Abpednas Jaga Desa Award
2026 sendiri merupakan penghargaan bagi desa-desa terbaik yang dinilai unggul
dalam pengelolaan keuangan serta kepatuhan terhadap penggunaan aplikasi Jaga
Desa. Selain sebagai bentuk apresiasi, kegiatan ini juga menjadi ruang evaluasi
sekaligus motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kinerja.
Program Jaksa Garda Desa (Jaga
Desa) merupakan kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Asosiasi Badan
Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).
Sejak diluncurkan pada 2023,
program ini dinilai sebagai langkah transformatif dalam mengawal tata kelola
desa yang bersih dan profesional.
Jaksa Agung RI sekaligus Ketua
Dewan Pembina Abpednas, ST Burhanuddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa
pembangunan desa menjadi fokus strategis pemerintah dalam upaya mengentaskan
kemiskinan dan mendorong pemerataan ekonomi nasional.
“Abpednas hadir sebagai garda terdepan dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjaga nilai-nilai demokrasi di desa,” ujar Burhanuddin.

Ia juga menekankan pentingnya
sinergi antara Abpednas dan Kejaksaan, khususnya melalui Jaksa Agung Muda
Bidang Intelijen, dalam mengawal jalannya pemerintahan desa agar tetap berada
dalam koridor hukum.
Menurutnya, program Jaga Desa
merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan pendampingan dan arahan kepada
aparat desa agar pengelolaan pemerintahan berjalan transparan dan bebas dari
penyimpangan.
“Melalui kegiatan ini, kita
tidak hanya memberikan penghargaan, tetapi juga menumbuhkan semangat untuk
terus berinovasi dalam mewujudkan tata kelola desa yang baik. Saya berharap
tidak ada lagi praktik tercela, terutama korupsi di desa,” tegasnya.
Burhanuddin juga mengingatkan
agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap aparat desa, sembari mendorong
seluruh pihak menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan pembangunan.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan bahwa program Jaga Desa sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat integritas pemerintahan desa.
Ia menegaskan, pada 2026
pihaknya mulai mendorong program Lamsel Betik (Lampung Selatan Bebas Transaksi
Ilegal dan Korupsi) sebagai langkah konkret pencegahan penyimpangan di tingkat
desa.
Kehadiran Bupati Egi dalam
ajang tersebut diharapkan mampu memacu desa-desa di Lampung Selatan untuk terus
meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus memperkuat komitmen
bersama dalam mewujudkan desa yang bersih, transparan, dan berdaya saing.
(ptm-Kmf)