DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - DPRD Kabupaten Lampung Selatan
menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/4/2026), di
ruang sidang DPRD setempat.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I
DPRD Merik Havit, didampingi Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III
Bella Jayanti. Dari total 50 anggota dewan, sebanyak 37 anggota hadir,
sementara sisanya tidak hadir dengan keterangan 12 izin dan 1 sakit.
Dalam sambutannya, Merik Havit
menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan hasil pembahasan
intensif panitia khusus (pansus) bersama organisasi perangkat daerah pada 1
hingga 9 April 2026.
Ia menekankan, rekomendasi
tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal, melainkan harus menjadi
acuan nyata dalam perbaikan kinerja pemerintah daerah.
“Rekomendasi ini bukan hanya untuk didengar, tetapi harus dijalankan. Salah satu yang masih menjadi catatan adalah Dermaga Bom yang hampir lima tahun terbengkalai dan hingga kini masih masuk dalam rekomendasi DPRD,” tegas Merik.


Sementara itu, juru bicara
pansus dari Fraksi PKS, Imam Rohadi, menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD memuat
sejumlah catatan strategis, saran, serta pesan penting bagi arah pembangunan
Lampung Selatan.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap
kinerja pemerintah daerah yang dinilai telah menunjukkan berbagai kemajuan dan
inovasi.
“Berbagai prestasi yang telah
dicapai perlu dipertahankan dan ditingkatkan agar pembangunan ke depan semakin
optimal,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil
Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menyatakan bahwa rapat paripurna
tersebut menjadi momentum evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif,
bukan sekadar agenda formal tahunan.
Menurutnya, rekomendasi DPRD
merupakan bentuk energi korektif yang sangat penting dalam meningkatkan
kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Ini adalah ruang kejujuran kinerja dan penguatan arah pembangunan ke depan. Rekomendasi DPRD menjadi energi korektif bagi pemerintah daerah,” kata Syaiful.

Ia menambahkan, Tahun Anggaran
2025 merupakan bagian strategis dalam mewujudkan visi “Lampung Selatan Maju
Menuju Indonesia Emas 2045.”
Adapun fokus pembangunan ke
depan diarahkan pada penguatan layanan dasar pendidikan dan kesehatan,
percepatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi berbasis potensi
lokal, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Pembangunan tidak hanya diukur
dari angka, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, mulai dari
kemudahan layanan hingga pertumbuhan ekonomi,” lanjutnya.
Syaiful juga menegaskan
komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD
secara serius, terukur, dan tepat waktu. Ia sekaligus mengajak seluruh pemangku
kepentingan untuk memperkuat sinergi lintas sektor.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri.
Dengan kerja keras, disiplin, dan niat tulus, Lampung Selatan mampu menjadi
daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” kata Syaiful. (ptm)