DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan mengikuti ajang penilaian Creative
Financing 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, sebagai bagian dari upaya mendorong
lahirnya kepala daerah berjiwa wirausaha dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penilaian ini mengukur sejauh
mana pemerintah daerah mampu menerapkan konsep Entrepreneur Government, yakni pendekatan inovatif dalam menggali
dan mengelola sumber pembiayaan pembangunan secara kreatif dan berkelanjutan.
Dalam sesi pemaparan yang
digelar secara virtual pada Selasa (14/4/2026), Bupati Lampung Selatan, Radityo
Egi Pratama, menyampaikan berbagai strategi pembiayaan kreatif yang telah dan
akan dijalankan pemerintah daerah.
Menurut Egi, pihaknya terus
mendorong inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi pajak
dan retribusi, penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta
pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas.
“Pemkab Lampung Selatan
berupaya menghadirkan terobosan dalam pembiayaan daerah agar pembangunan tetap
berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut diikuti
Sekretaris Daerah Supriyanto bersama jajaran pejabat terkait dari ruang rapat
BPKAD, sementara Bupati Egi mengikuti paparan secara daring dari Jakarta.
Ajang ini juga menjadi momentum penguatan koordinasi dan pemenuhan data dukung sebagai bagian dari proses penilaian. Melalui langkah tersebut, diharapkan kapasitas fiskal daerah dapat meningkat sekaligus memperkuat kemandirian keuangan daerah.

Sementara itu, Direktur
Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menekankan pentingnya
inovasi pembiayaan dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah.
Ia menyebut, lahirnya
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) menjadi tonggak penting yang mendorong
daerah untuk lebih mandiri dalam pembiayaan pembangunan.
“Daerah harus terus melakukan
terobosan dan tidak hanya bergantung pada transfer pusat, tetapi aktif mencari
sumber pembiayaan alternatif,” kata Agus.
Adapun indikator penilaian
Creative Financing mencakup inovasi pajak dan retribusi, pengelolaan BUMD,
pemanfaatan CSR, pengelolaan barang milik daerah dan BLUD, hingga penerapan
skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Selain itu, aspek digitalisasi
seperti implementasi SIPD, KKPD, ETPD, SPBE, serta capaian opini laporan
keuangan daerah juga menjadi bagian penting dalam penilaian.
Rencananya, penganugerahan
Creative Financing 2026 untuk regional Sumatra akan digelar di Palembang pada
22 April 2026, dengan kategori penghargaan bagi satu gubernur, tiga bupati, dan
tiga wali kota terbaik. (Kmf-lmhr)