DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah pusat kembali menyoroti
persoalan klasik inflasi daerah yang dipicu kenaikan harga cabai dan bawang
merah.
Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) mendorong pemerintah daerah hingga masyarakat untuk mulai
membangun kemandirian pangan, termasuk dengan menanam sendiri komoditas
tersebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris
Jenderal Kemendagri RI, Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi (Rakor)
Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara rutin setiap Senin, secara hybrid, 13 April 2026.
Rakor tersebut diikuti seluruh
pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dari Bagian Perekonomian
Setdakab setempat.
Dalam arahannya, Tomsi
menegaskan bahwa Indonesia sejatinya merupakan negara yang cukup tangguh dalam
menghadapi tekanan global, termasuk dalam menjaga stabilitas harga bahan bakar
minyak (BBM).
Ia mencontohkan, harga BBM di
sejumlah negara seperti Singapura dapat mencapai sekitar Rp55 ribu per liter,
sementara di Indonesia masih berada di kisaran Rp9.300 per liter.
Namun demikian, menurutnya,
persoalan inflasi justru kerap bersumber dari komoditas sederhana yang
seharusnya dapat diantisipasi sejak awal.
“Negara kita ini sangat
tangguh. Namun urusan cabai dan bawang ini yang tidak pernah selesai,” ujar
Tomsi.
Ia menilai, kenaikan harga
cabai dan bawang merah merupakan persoalan berulang yang mestinya bisa diatasi
melalui langkah sederhana, seperti memperluas budidaya di daerah.
Tomsi bahkan menekankan
pentingnya peran masyarakat dalam mendukung stabilitas harga melalui
kemandirian pangan.
“Kalau masyarakat gemar
mengonsumsi cabai, kenapa tidak mulai menanam sendiri. Cabai itu tanam dan
siram bisa tumbuh,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah daerah
juga diminta lebih peka dalam membaca kebutuhan masyarakat, sekaligus aktif
menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan komoditas pangan.
Sementara itu, Deputi Bidang
Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Ateng Hartono,
memaparkan bahwa inflasi nasional pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,41 persen
secara bulanan (month to month) dan
3,48 persen secara tahunan (year on year).
Menurut Ateng, kelompok
makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi bulanan.
“Komoditas seperti ikan segar,
daging ayam ras, beras, telur ayam ras, cabai rawit, daging sapi, dan minyak
goreng menjadi pendorong utama inflasi,” jelasnya.
Selain itu, sektor transportasi
juga turut memberikan andil, terutama dari komoditas bensin dan tarif angkutan
antarkota.
Melalui rakor tersebut,
pemerintah pusat menegaskan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam
menjaga stabilitas harga, terutama melalui penguatan pasokan dan strategi
pengendalian inflasi berbasis potensi lokal. (ptm)