DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Penasihat Dharma Wanita Persatuan
(DWP) Kabupaten Lampung Selatan, Zita Anjani, menegaskan pentingnya peran
strategis istri aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung kinerja suami. Peran
istri ASN bukan sekadar mendampingi, tapi juga berkontribusi nyata untuk
masyarakat.
Penegasan itu disampaikan dalam
rapat koordinasi (rakor) perdana DWP tahun 2026 yang digelar di Aula Krakatau,
Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (10/4/2026).
Rapat koordinasi tersebut
menjadi momentum awal penguatan peran organisasi perempuan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh
Wakil Ketua TP PKK Reni Apriyani, Ketua DWP Lampung Selatan Ratna Yanuana
Supriyanto, jajaran pengurus DWP kabupaten, sekretariat, kecamatan, serta Plt
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nessi Yunita.
Dalam arahannya, Zita Anjani
menekankan bahwa peran istri ASN tidak hanya sebatas mendampingi suami, tetapi
juga menjadi bagian penting dalam mendorong keberhasilan keluarga dan
pembangunan sosial.
“Sebagai istri aparatur sipil
negara, kita memiliki peran penting dalam mendukung kesuksesan suami. Ketika
suami berhasil, tentu keluarga juga akan merasakan kebahagiaan,” ujar Zita.
Ia juga mendorong seluruh
anggota DWP untuk lebih proaktif turun ke masyarakat melalui berbagai kegiatan
yang berdampak langsung, seperti program sosial, pendidikan, dan pemberdayaan.
“Saya mendorong ibu-ibu untuk lebih proaktif. Banyak hal yang bisa dilakukan, seperti kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Zita memaparkan
empat arah utama yang menjadi fokus penguatan DWP ke depan, yakni peningkatan
kualitas sumber daya manusia anggota, pengembangan program yang berorientasi
pada keluarga dan masyarakat, perluasan kolaborasi lintas sektor, serta
penerapan tata kelola organisasi yang profesional dan adaptif.
“Penguatan sumber daya manusia
dimulai dari diri sendiri, dengan memberikan contoh yang baik. Selain itu,
program harus berdampak bagi keluarga dan masyarakat, serta didukung dengan
kolaborasi yang luas dan tata kelola organisasi yang profesional,” tegasnya.
Zita juga mengingatkan
pentingnya menjaga sikap dan perilaku sebagai bagian dari tanggung jawab moral
di tengah masyarakat, mengingat posisi istri ASN yang kerap menjadi sorotan
publik.
“Kita harus menjadi contoh yang
baik di masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk selalu menjaga sikap dan
perilaku dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.
Sementara itu, Ketua DWP Lampung Selatan, Ratna Yanuana Supriyanto, menyampaikan bahwa rakor tersebut merupakan pertemuan perdana di tahun 2026 yang diharapkan menjadi agenda rutin organisasi.
“Kami berharap pertemuan ini
dapat dilaksanakan secara rutin sebagai sarana mempererat kebersamaan para
istri aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung
Selatan,” ujarnya.
Ratna menjelaskan, Dharma Wanita
Persatuan merupakan organisasi yang beranggotakan istri pegawai negeri sipil,
dengan struktur kepengurusan di tingkat kabupaten hingga kecamatan. Para ketua
DWP di masing-masing perangkat daerah memiliki peran penting dalam membina
anggota di lingkungannya. (lmhr-Kmf)