DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan memastikan penyaluran bantuan pangan untuk periode Februari-Maret 2026
menjangkau 184.677 keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah
kabupaten, sebagai upaya meringankan beban masyarakat di tengah fluktuasi harga
bahan pokok.
Kepastian tersebut mengemuka
dalam kegiatan sosialisasi penyaluran bantuan pangan yang digelar Dinas
Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati
Lampung Selatan, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan dilaksanakan secara
luring dan daring dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari
perangkat daerah, Forkopimda, hingga pihak distribusi.
Sekretaris Dinas Ketahanan
Pangan Kabupaten Lampung Selatan, Zulvina Ratnasari, mengatakan sosialisasi ini
bertujuan menyamakan persepsi teknis seluruh pihak agar proses penyaluran berjalan
efektif dan tepat sasaran.
“Melalui sosialisasi ini, kami
ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami mekanisme penyaluran,
memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membuka ruang diskusi agar program
berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Zulvina.
Ia menjelaskan, penyaluran
bantuan pangan akan dimulai pada minggu ketiga hingga keempat April 2026.
Setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan berupa 10 kilogram
beras dan 2 liter minyak goreng per bulan.
Namun, untuk alokasi Februari dan Maret akan disalurkan sekaligus, masing-masing penerima akan menerima total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.

Sosialisasi diikuti sekitar 50
peserta secara langsung dan lebih dari 300 peserta daring, yang terdiri dari
perwakilan Perum Bulog, organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia serta transporter bantuan pangan.
Mewakili Bupati Lampung Selatan,
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Tri Umaryani,
menegaskan bahwa program bantuan pangan merupakan bagian dari strategi
pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus memperkuat perlindungan
sosial bagi masyarakat rentan.
“Bantuan ini diharapkan dapat
meringankan beban masyarakat, terutama di tengah fluktuasi harga bahan pangan
yang terjadi di pasaran,” kata Tri.
Tri juga menekankan bahwa
bantuan pangan bukan tujuan akhir, melainkan stimulus atau jaring pengaman
sosial agar masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar.
Dengan adanya bantuan tersebut,
lanjutnya, masyarakat diharapkan dapat mengalokasikan pengeluaran untuk
kebutuhan lain yang lebih produktif, seperti pendidikan dan kegiatan ekonomi.
Selain itu, ia mengingatkan
pentingnya akurasi data penerima manfaat. Pemerintah daerah meminta Dinas
Sosial bersama pemerintah kecamatan dan desa untuk aktif melakukan pembaruan
dan validasi data secara berkala.
Pemkab Lampung Selatan juga
mengharapkan dukungan penuh dari Forkopimda, Perum Bulog, serta seluruh
perangkat daerah agar proses distribusi bantuan dapat berjalan lancar hingga ke
tingkat desa.
Melalui sosialisasi ini,
pemerintah daerah optimistis penyaluran bantuan pangan tahun 2026 dapat
terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang
membutuhkan. (Nsy-Kmf)