DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah pusat mengingatkan
pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan
harga pangan, terutama pada komoditas strategis seperti bawang merah dan daging
ayam ras, di tengah meningkatnya permintaan pasca momentum Ramadan dan Idulfitri
1447 Hijriah.
Rapat Pengendalian Inflasi
Daerah ke-161 yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin
(6/4/2026), menyoroti pentingnya langkah antisipatif daerah dalam menjaga
stabilitas harga pangan.
Rapat tersebut dipimpin
langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diikuti oleh seluruh
pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Tim
Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dari Kantor Bupati setempat.
Dalam arahannya, Tito
menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lengah terhadap potensi kenaikan
harga, khususnya pada komoditas bawang merah.
Menurutnya, meskipun bukan
kebutuhan pokok utama, bawang merah tetap memiliki peran penting dalam menjaga
stabilitas inflasi.
Ia juga mengingatkan agar daerah tidak bergantung pada satu wilayah pemasok. Ketergantungan terhadap daerah sentra seperti Brebes dinilai berisiko, terutama ketika terjadi gangguan distribusi yang dapat memicu lonjakan harga secara cepat.

Selain bawang merah, Tito turut
menyoroti pergerakan harga daging ayam dan telur ayam ras yang kerap
dipengaruhi oleh faktor pakan.
Ia menyebutkan bahwa
ketersediaan jagung sebagai bahan utama pakan ternak saat ini relatif aman,
sehingga kenaikan harga kemungkinan dipicu oleh faktor lain.
“Jika stok jagung aman, berarti
ada persoalan lain, bisa pada distribusi atau tingginya permintaan yang tidak
diimbangi suplai,” ujar Tito Karnavian.
Sementara itu, Kepala Badan
Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan bahwa
inflasi nasional pada Maret 2026 turut dipengaruhi oleh momentum Ramadan dan
Idulfitri.
Menurutnya, peningkatan
mobilitas masyarakat serta sejumlah stimulus pemerintah, seperti diskon tiket
angkutan, mendorong naiknya permintaan berbagai komoditas.
Berdasarkan data BPS, inflasi
Maret 2026 tercatat sebesar 0,41 persen secara bulanan (month to month) dan 3,48 persen secara tahunan (year on year), yang menunjukkan tren
relatif terkendali.
Kelompok makanan, minuman, dan
tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi bulanan dengan andil 0,32 persen,
sekaligus menjadi faktor dominan dalam pembentukan inflasi pada periode
tersebut.
Melalui rapat koordinasi rutin
ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan terus memperkuat sinergi dalam
menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan pasokan pangan tetap
terjaga di tengah dinamika permintaan masyarakat. (ptm)