DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan mencatat kinerja fiskal yang solid sepanjang tahun 2025 dengan
realisasi pendapatan daerah mencapai 97,08 persen.
Capaian tersebut disampaikan
dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampung Selatan Tahun
Anggaran (TA) 2025 yang dipaparkan dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa
(31/3/2026).
Laporan disampaikan oleh Wakil
Bupati (Wabup) Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, mewakili Bupati Radityo Egi
Pratama, dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi Wakil
Ketua II Benny Raharjo.
Rapat paripurna tersebut turut
dihadiri 39 dari total 50 anggota DPRD, serta jajaran Forkopimda, pejabat
pimpinan tinggi pratama, dan para camat se-Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam pemaparannya, Syaiful
menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban konstitusional
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Laporan tersebut menjadi bentuk transparansi
dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik melalui DPRD.
“LKPj ini merupakan potret komprehensif atas kinerja pembangunan sepanjang tahun 2025 yang tetap berorientasi pada visi besar Lampung Selatan menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Secara rinci, Pemkab Lampung
Selatan mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,36 triliun dari target
Rp2,43 triliun. Capaian tersebut didorong oleh optimalisasi Pendapatan Asli
Daerah (PAD) serta efektivitas dana transfer.
Sementara itu, realisasi
belanja daerah mencapai Rp2,30 triliun atau 89,82 persen dari pagu anggaran
sebesar Rp2,56 triliun. Belanja tersebut difokuskan pada sektor pelayanan
dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan penguatan infrastruktur wilayah.
Penyampaian LKPj tersebut
mendapat respons positif dari DPRD. Melalui pandangan umum fraksi, Fraksi PAN
yang diwakili Bayu Prasetya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah
daerah.
Ia menilai, upaya percepatan
pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi kerakyatan menjadi indikator
penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menerima LKPj Tahun
Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme yang
berlaku,” kata Bayu.
Menanggapi pandangan fraksi,
Syaiful menegaskan bahwa seluruh masukan legislatif akan menjadi bahan evaluasi
pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas kinerja ke depan.
Ia juga menyoroti pentingnya
transformasi birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan
masyarakat, sekaligus tidak menjadi penghambat pelayanan publik.
“Ke depan, kolaborasi lintas
sektor akan terus diperkuat untuk menghadapi tantangan global, termasuk isu
perubahan iklim, agar pembangunan dapat dirasakan merata hingga ke pelosok
desa,” ujarnya. (Gil-Kmf)