DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Di tengah tren kenaikan inflasi
nasional yang mulai menyentuh angka 4,76 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lampung Selatan memperkuat langkah pengendalian harga dan stabilitas pasokan
pangan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Langkah tersebut diwujudkan
dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang
digelar Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin (9/3/2026).
Rakor rutin tersebut diikuti
jajaran TPID Lampung Selatan dari ruang Kepala Bagian Perekonomian Kantor
Bupati Lampung Selatan. Kegiatan itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah
daerah dalam menjaga stabilitas harga serta mengendalikan laju inflasi di
daerah.
Melalui forum tersebut, Pemkab
Lampung Selatan terus memperkuat strategi pengendalian inflasi, terutama
melalui peningkatan produksi, kelancaran distribusi, serta pengawasan harga
berbagai komoditas strategis.
Dalam arahannya, Menteri Dalam
Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa tingkat inflasi nasional secara year on year saat ini berada di angka
4,76 persen.
Angka tersebut menunjukkan
adanya kenaikan dibandingkan dengan target inflasi pemerintah yang dipatok di
kisaran 2,5 ± 1 persen.
“Ketika pada bulan Januari
tercatat 4,76 persen, ini terlihat seolah terjadi inflasi di atas target.
Secara teoritis memang masih masuk kategori inflasi ringan jika di atas 3,5
persen, namun dampaknya mulai terasa terutama bagi masyarakat kurang mampu,”
ujar Tito.
Ia menjelaskan, kelompok
perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan
kontribusi mencapai 16,66 persen. Kenaikan tersebut terutama dipicu oleh
meningkatnya harga emas perhiasan.
Menurut Tito, lonjakan harga emas terjadi akibat kondisi global, termasuk dampak konflik yang membuat banyak negara meningkatkan pembelian emas sebagai aset cadangan, sehingga harga emas dunia ikut melonjak.

Selain itu, kelompok perumahan,
air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga juga menjadi penyumbang inflasi
cukup besar, yakni 16,19 persen. Hal ini dipengaruhi adanya perbedaan kebijakan
subsidi listrik dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun 2026 tidak ada subsidi
listrik seperti yang terjadi pada Februari 2025. Saat itu ada subsidi listrik
sehingga mempengaruhi perhitungan inflasi,” jelasnya.
Sementara itu, beberapa
komoditas pangan juga turut memberikan kontribusi terhadap inflasi, meski dalam
persentase relatif kecil. Di antaranya daging ayam ras sebesar 0,09 persen,
cabai rawit 0,08 persen, ikan segar 0,05 persen, serta cabai merah 0,04 persen.
Tito menekankan bahwa kenaikan harga cabai rawit sebenarnya dapat diantisipasi apabila setiap daerah melakukan gerakan tanam cabai secara masif.
“Saya sudah melihat di beberapa
daerah seperti Makassar dan Surabaya yang melakukan gerakan tanam cabai sampai
ke gang-gang. Bahkan di Aceh produksinya melimpah, tetapi ironisnya di daerah
dataran rendah harganya tetap tinggi. Ini sebenarnya masalah distribusi,” kata
Tito.
Melalui koordinasi rutin
tersebut, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat terus memperkuat sinergi
dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan pasokan pangan
bagi masyarakat. (ptm-Kmf)