DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Banyaknya aspirasi masyarakat terkait
lampu jalan yang belum optimal mendorong Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
menyiapkan langkah perbaikan layanan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Salah satunya dengan menjajaki
kerja sama bersama PT Fokus Indo Lighting untuk meningkatkan kualitas
penerangan jalan di wilayah tersebut.
Rencana kerja sama itu dibahas
dalam pemaparan teknis yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan,
Kamis (5/3/2026). Program tersebut dirancang melalui dua skema, yakni Kerja
Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) serta penataan kondisi infrastruktur
lampu jalan yang sudah ada saat ini.
Technical Senior Advisor PT
Fokus Indo Lighting, Niknurrahman, menjelaskan langkah awal yang perlu
dilakukan adalah melakukan pendataan menyeluruh terhadap lampu jalan yang ada
di Kabupaten Lampung Selatan.
Menurutnya, pendataan tersebut
penting untuk mengetahui jumlah, kondisi, serta titik lampu penerangan jalan
secara akurat sehingga dapat menjadi dasar penyusunan program perbaikan.
“Dengan anggaran sekitar Rp750
juta kita bisa mendapatkan data lampu secara aktual. Setelah datanya didapat,
kita cari permasalahannya, lalu disusun usulan serta solusinya. Dari situ juga
akan terlihat potensi efisiensinya,” ujar Niknurrahman.
Ia mengungkapkan, saat ini
terdapat sekitar 9.000 titik PJU di Lampung Selatan yang dinilai masih
menggunakan teknologi yang boros energi. Kondisi tersebut menyebabkan
pemerintah daerah harus mengeluarkan biaya listrik hingga sekitar Rp17 miliar
setiap tahun.
Namun, menurutnya, biaya
tersebut berpotensi ditekan jika sistem penerangan jalan dirancang lebih
efisien dan menggunakan teknologi yang lebih modern.
“Kalau direncanakan dengan baik
dan menggunakan teknologi yang tepat, biaya itu bisa diturunkan hingga sekitar
Rp8 miliar per tahun tanpa menurunkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Efisiensi tersebut dapat dilakukan dengan mengganti lampu yang boros energi sekaligus menata sistem penerangan jalan secara lebih modern dan terintegrasi.

Selain itu, melalui skema KPBU,
pemerintah daerah juga berpeluang menambah layanan penerangan jalan tanpa harus
membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara langsung.
Dalam skema tersebut, pihak
swasta akan terlebih dahulu menanggung investasi pembangunan, sementara
pemerintah daerah melakukan pembayaran setelah sistem penerangan jalan mulai
beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Investasi minimal Rp100 miliar
baru dapat berjalan. Misalnya, untuk 5.000 titik lampu prioritas smart
lighting, setiap titik dikenakan biaya sekitar Rp22 juta untuk PJU di jalan
provinsi. Pembayaran baru dilakukan setelah sistem beroperasi dan memberikan manfaat,”
katanya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan,
Radityo Egi Pratama, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurutnya,
program peningkatan layanan PJU memang menjadi salah satu kebutuhan penting
masyarakat.
“Lampung Selatan sangat
membutuhkan program seperti ini dan ini sangat baik untuk ke depan. Namun kita
juga harus melihat dari sisi finansialnya, di mana potensi penghematannya agar
ada ruang yang bisa dimanfaatkan,” ujar Egi.
Egi menegaskan, skema KPBU
dapat menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur
penerangan jalan di Lampung Selatan. Meski demikian, seluruh rencana tetap
harus melalui kajian teknis dan perhitungan yang matang.
“Dominan aspirasi masyarakat
itu jalan dan penerangan. Jadi program seperti ini memang perlu kita siapkan,
tetapi kajian teknis mengenai kondisi existing tetap harus dilakukan agar
anggarannya bisa kita pertanggungjawabkan,” tegasnya. (ptm)