DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan menegaskan bahwa keberadaan perusahaan di wilayahnya harus memberikan
dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Hal itu mengemuka dalam rapat
koordinasi Forum Penataan Ruang yang membahas persetujuan kegiatan kesesuaian
pemanfaatan ruang milik PT Batu Berkah.
Rapat yang berlangsung di ruang
kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (5/3/2026),
dipimpin langsung Sekda Supriyanto, dan dihadiri para kepala perangkat daerah,
Camat Katibung, Kepala Desa Tanjung Agung, serta jajaran terkait.
Dalam pertemuan tersebut,
sejumlah perangkat daerah menyampaikan berbagai saran dan masukan terkait
aktivitas perusahaan yang telah berjalan beberapa tahun terakhir dan
direncanakan akan beroperasi hingga 15 tahun ke depan.
Sekda Supriyanto menegaskan,
aktivitas perusahaan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan usaha,
tetapi juga harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
Menurutnya, kontribusi
perusahaan dapat diwujudkan melalui berbagai program tanggung jawab sosial
perusahaan (CSR), seperti pemberian beasiswa pendidikan, bantuan bedah rumah,
hingga kegiatan sosial lainnya yang dapat dirasakan masyarakat secara merata.
“Keberadaan perusahaan harus
bisa memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Misalnya melalui program
CSR seperti beasiswa pendidikan, bantuan bedah rumah, maupun kegiatan sosial
lainnya yang dapat dirasakan masyarakat secara merata,” ujar Supriyanto.
Agar pelaksanaan program
tersebut lebih terarah, Supriyanto juga meminta pihak perusahaan berkoordinasi
dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terkait penyaluran
program CSR.
Selain aspek sosial, pemerintah
daerah juga menyoroti dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan dan
infrastruktur, terutama kondisi jalan yang dilalui kendaraan operasional.
“Kendaraan operasional harus menggunakan angkutan sesuai tonase yang diizinkan. Jangan sampai aktivitas perusahaan justru merusak infrastruktur jalan yang saat ini dalam kondisi baik,” tegasnya.

Ia juga meminta perusahaan memperhatikan
berbagai potensi dampak sosial yang mungkin muncul, seperti polusi udara,
kesehatan masyarakat, hingga potensi kerusakan lingkungan.
Upaya mitigasi yang dapat
dilakukan antara lain dengan melakukan penanaman pohon di sepanjang jalur
angkutan untuk mengurangi polusi udara serta menata sistem drainase agar tidak
menimbulkan genangan atau banjir di sekitar lokasi kegiatan.
Tidak hanya itu, pemerintah
daerah juga mendorong perusahaan memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal serta
mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar wilayah
operasional guna meningkatkan perekonomian masyarakat.
Aspek keselamatan masyarakat di
sekitar jalur operasional juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut.
Perusahaan diminta menyediakan penerangan jalan serta memastikan tidak ada
tumpahan material batu di jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Selain itu, perusahaan juga
diminta memperhatikan waktu operasional kegiatan, termasuk memberikan
pemberitahuan kepada pemerintah desa apabila akan dilakukan kegiatan peledakan
material agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan
tersebut, perwakilan PT Batu Berkah, Fevian Prasetyo, menyatakan pihaknya
menerima seluruh catatan yang disampaikan dalam rapat dan akan menindaklanjutinya
melalui komitmen tertulis.
“Kami menerima seluruh masukan
dari peserta rapat dan akan menindaklanjuti dengan membuat komitmen tertulis.
Apa yang masih kurang dan belum sesuai akan kami benahi agar ke depan bisa berjalan
lebih baik,” ujar Fevian.
Ia juga menyampaikan kesiapan
perusahaan untuk membantu masyarakat sekitar, termasuk memenuhi permintaan
material tambang yang dapat dimanfaatkan untuk menimbun jalan desa yang rusak.
Melalui rapat koordinasi
tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap aktivitas perusahaan dapat berjalan
sesuai regulasi serta memberikan dampak positif bagi masyarakat, lingkungan,
dan pembangunan daerah di sekitar wilayah operasional. (Nsy-Kmf)