DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan membahas perpanjangan
Kesepakatan Bersama (MoU) guna memperkuat pengawalan hukum dalam percepatan
program Asta Cita di daerah tersebut.
Kerja sama yang direncanakan
berlaku selama tiga tahun itu diharapkan menjadi fondasi sinergi baru dalam
mendukung arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah.
Pembahasan dilakukan menyusul
berakhirnya masa berlaku Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebelumnya pada Mei
mendatang. Evaluasi dan pembaruan substansi kesepakatan dinilai penting agar
kolaborasi kedua institusi tetap relevan dengan dinamika kebijakan, khususnya
dalam mendukung akselerasi program prioritas Presiden.
Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, Darmawan, mengatakan
perpanjangan MoU tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan
momentum penyesuaian dengan semangat baru pembangunan daerah.
“Kita ketahui bersama, perjanjian kerja sama ini berakhir pada bulan Mei. Namun sekarang ini semangat baru untuk Lampung Selatan maju, kita harus adaptif. Kerja sama yang kita lakukan selama ini mungkin akan ada evaluasi dan ada yang dirubah,” ujar Darmawan.
Ia menjelaskan, ruang lingkup
kerja sama mencakup bantuan hukum, kuasa hukum, pertimbangan hukum, hingga
tindakan hukum lain yang diperlukan pemerintah daerah dalam menjalankan program
pembangunan. Seluruh perangkat daerah diminta aktif mengoptimalkan kerja sama
tersebut sesuai bidang tugas masing-masing.
“Objek kita meliputi bantuan hukum, kuasa hukum, pertimbangan hukum dan lainnya. Banyak yang bisa kita manfaatkan. Mohon nanti masing-masing perangkat daerah bisa menuangkan ini sesuai dengan bidangnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi
Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Lampung Selatan, Dekrit Dirga Saputra,
S.H., menyampaikan bahwa kolaborasi yang telah berjalan sekitar empat tahun
terakhir terbukti memberikan manfaat signifikan dalam mendukung kebijakan
pemerintah daerah, khususnya pada bidang perdata dan tata usaha negara.
“Selama ini kita sudah berjalan
empat tahunan. Harapan saya kerja sama ini tetap berlangsung dan berjalan.
Terkait kerja sama ke depan, saya menerima beberapa masukan,” ungkapnya.
Menurut Dekrit, berkembangnya
kebijakan dan program pemerintah, terutama dalam rangka mendukung Asta Cita
Presiden, menuntut adanya penyesuaian dalam substansi Kesepakatan Bersama agar
selaras dengan arah kebijakan nasional.
“Dengan berkembangnya kebijakan
program pemerintah, saya mendapatkan masukan perlu dimasukkan mengakselerasi
Asta Cita Presiden dalam substansi kerja sama,” jelasnya.
Dengan perpanjangan kesepakatan
selama tiga tahun ke depan, sinergi antara Pemkab dan Kejari diharapkan semakin
solid dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, sekaligus
mempercepat realisasi program pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.
(ptm-Kmf)