DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan menggelar Pra Musrenbang Tematik Stunting Tahun 2026 di Aula Rajabasa,
Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (3/3/2026).
Forum ini menjadi ruang
evaluasi sekaligus konsolidasi lintas sektor dalam mempercepat pencegahan dan
penurunan stunting di daerah tersebut.
Kegiatan tersebut dihadiri
jajaran pejabat utama dan kepala perangkat daerah Pemkab Lampung Selatan,
perwakilan Forkopimda, para camat, forum CSR, instansi vertikal, pendamping
Program Keluarga Harapan (PKH), serta jajaran terkait lainnya.
Wakil Bupati (Wabup) Lampung
Selatan, M. Syaiful Anwar, selaku Ketua Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan
Stunting (TP3S), menegaskan bahwa Pra Musrenbang Tematik ini bukan sekadar agenda
rutin tahunan.
Menurutnya, forum tersebut
merupakan ruang konsolidasi strategis guna memastikan setiap intervensi yang
dilakukan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata.
“Stunting bukan sekadar isu
kesehatan. Stunting adalah isu pembangunan. Ia menyangkut kualitas sumber daya
manusia, produktivitas masa depan, dan daya saing daerah,” kata Syaiful saat
menyampaikan sambutan bupati.
Berdasarkan data Survei Status
Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, prevalensi stunting di Kabupaten Lampung
Selatan tercatat sebesar 10,4 persen. Angka tersebut mengalami kenaikan 0,1
persen dibandingkan Tahun 2023 yang berada di angka 10,3 persen.
Meski kenaikannya relatif
kecil, Syaiful menilai kondisi tersebut harus menjadi pengingat agar upaya percepatan
tidak berjalan biasa-biasa saja.
“Kenaikan ini menjadi pengingat bagi kita bahwa kerja-kerja percepatan tidak boleh kendor. Target kita jelas, tren harus menurun dan penurunannya harus konsisten dari tahun ke tahun,” tegasnya.

Dalam Pra Musrenbang Tematik
Stunting Tahun 2026 ini, terdapat tiga tujuan utama yang dibahas. Pertama,
melakukan evaluasi kinerja perangkat daerah dalam percepatan, pencegahan, dan
penurunan stunting berdasarkan hasil analisis situasi.
Kedua, merumuskan usulan
program dan kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting. Ketiga,
mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah untuk menyemangati pelaksanaan
intervensi penurunan stunting secara terintegrasi.
Untuk perencanaan 2026 menuju
2027, Pemkab Lampung Selatan menekankan empat strategi utama. Pertama,
penguatan basis data keluarga berisiko stunting sebagai dasar penetapan sasaran
program.
Kedua, penajaman lokus desa dan kelurahan prioritas berdasarkan analisis situasi dan capaian kinerja. Ketiga, sinkronisasi program lintas perangkat daerah guna menghindari duplikasi serta memastikan efektivitas anggaran. Keempat, penguatan monitoring dan evaluasi berbasis indikator output dan outcome yang terukur.
“Intervensi spesifik dan
intervensi sensitif harus terintegrasi dan saling menguatkan. Kunci
keberhasilan kita terletak pada integrasi program, ketepatan sasaran, dan
konsistensi pelaksanaan,” kata Syaiful.
Sebagai Ketua TP3S, ia juga
mengajak seluruh jajaran pemerintah mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan
hingga desa untuk memperkuat koordinasi.
Selain itu, keterlibatan kader
pembangunan manusia, PKK, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat,
dunia usaha melalui CSR, serta dukungan media dinilai menjadi faktor penting
dalam mempercepat penurunan stunting.
“Penurunan stunting adalah
tanggung jawab bersama, kerja kolaboratif, dan gerakan kolektif seluruh elemen
daerah,” kata Wabup Syaiful. (Nsy)