DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Provinsi Lampung dan Satreskrim
Polres Lampung Selatan melakukan pemantauan langsung harga bahan pokok di Pasar
Inpres Kalianda, Senin (2/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan
stabilitas harga dan ketersediaan pangan selama bulan suci Ramadan 1447
Hijriah.
Tim gabungan menyasar
lapak-lapak pedagang sembako guna mengecek perkembangan harga sekaligus
memantau potensi lonjakan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pengawasan ini menjadi upaya
preventif agar masyarakat tidak terbebani kenaikan harga yang tidak wajar di
momen meningkatnya kebutuhan konsumsi.
Salah satu pedagang sembako,
Mukirjo (62), mengungkapkan sejumlah komoditas mulai mengalami pergerakan
harga. Cabai merah, misalnya, masih relatif stabil di angka Rp35 ribu per
kilogram. Sementara cabai rawit justru mengalami penurunan dari Rp70 ribu menjadi
Rp65 ribu per kilogram.
Di sisi lain, harga gula pasir
putih tercatat naik dari Rp18 ribu menjadi Rp19 ribu per kilogram. Adapun bawang
merah dan bawang putih masing-masing dijual Rp35 ribu per kilogram dan masih
berada pada harga yang tetap.
“Kalau harga itu naik turun,
sekarang naik besok bisa turun, tidak bisa diprediksi. Apalagi kalau bulan
puasa begini,” ujar Mukirjo.
Ia memprediksi harga kebutuhan pokok berpotensi meningkat mendekati Lebaran, seiring naiknya permintaan pasar dan harga dari distributor. “Biasanya kalau mau Lebaran pasti naik, karena modal dari distributor juga naik,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Tipidter
Satreskrim Polres Lampung Selatan, Ipda Deni Ardiansyah, S.H., M.H.,
mengingatkan para pedagang agar mencatat secara rinci asal barang dan
perusahaan pemasok. Langkah tersebut dinilai penting untuk memudahkan
pengawasan dan pengendalian harga.
“Saya mengingatkan, tolong
dipastikan belanja dari siapa, perusahaan apa, dicatat. Karena kita mau kontrol
harganya. Masih Ramadan, supaya masyarakat tidak terbebani dengan harga yang
mahal,” tegasnya.
Ia menambahkan, pencatatan yang
jelas juga akan melindungi pedagang dari dugaan spekulasi harga apabila terjadi
kenaikan signifikan.
“Kalau terjadi kenaikan
signifikan tapi tidak tahu belanja dari mana, nanti seolah-olah pedagang yang
menaikkan harga,” ujarnya.
Pemantauan ini diharapkan dapat
menjaga stabilitas harga serta memastikan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan
dapat menjalani Ramadan dengan tenang tanpa kekhawatiran lonjakan harga bahan
pokok. (ptm)