DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan memperkuat komitmen mewujudkan desa yang bersih dan berintegritas
melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh camat dan kepala desa
se-Kabupaten Lampung Selatan, dalam kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar di Aula
Bappeda Lampung Selatan, Senin (23/2/2026), tersebut menjadi langkah konkret
Pemkab Lampung Selatan dalam memastikan tata kelola keuangan desa berjalan
transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Sosialisasi ini dilaksanakan
oleh Tim Terpadu yang melibatkan unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (PMD), BPPRD, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), KPP
Pratama Natar, serta Bank Lampung.
Peserta gelombang pertama terdiri dari kepala desa, Ketua BPD, dan pengurus BUMDes dari Kecamatan Kalianda dan Rajabasa. Kegiatan akan berlangsung secara maraton hingga 6 Maret 2026 dan menjangkau 17 kecamatan di Lampung Selatan.

Inspektur Kabupaten Lampung
Selatan, Badruzzaman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari
penguatan pengawasan pengelolaan keuangan desa sebagaimana diamanatkan dalam
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020.
“Pengelolaan keuangan desa
harus transparan, akuntabel, tertib anggaran, serta bebas dari praktik korupsi,
pungli maupun gratifikasi. Dana desa harus benar-benar memberi dampak bagi
kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, pemahaman regulasi
yang utuh bagi kepala desa menjadi kunci pencegahan penyimpangan sejak dini, baik
yang disebabkan faktor kesengajaan maupun lemahnya pemahaman administrasi.
Dalam forum tersebut, Inspektorat juga menyosialisasikan program Lampung Selatan Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi (Lamsel Betik) sebagai gerakan kolektif membangun budaya antikorupsi di tingkat desa.
Sementara itu, Dinas PMD memaparkan implementasi SAKIP Desa, BPPRD menyampaikan strategi optimalisasi pajak dan mobile payment, Bagian PBJ mengulas prinsip pengadaan barang dan jasa di desa, serta Bank Lampung mempresentasikan layanan kredit dan aplikasi keuangan desa untuk mendukung tata kelola yang lebih modern dan tertib.

Mewakili Bupati Lampung
Selatan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Anton
Carmana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Tim Terpadu yang dinilai
strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
“Desa saat ini mengelola
anggaran yang besar. Karena itu, setiap rupiah harus transparan, dapat
dipertanggungjawabkan, serta digunakan secara efektif dan efisien untuk
kesejahteraan masyarakat,” kata Anton Carmana.
Anton berharap, melalui forum tersebut
tidak ada lagi keraguan dalam pengambilan keputusan di tingkat desa,
administrasi keuangan semakin tertib, serta BUMDes mampu menjadi motor
penggerak ekonomi lokal.
Dengan komitmen bersama dan
pengawasan yang diperkuat, Pemkab Lampung Selatan optimistis tata kelola
pemerintahan desa akan semakin bersih, profesional, dan berintegritas, sejalan
dengan semangat pembangunan daerah yang maju serta bebas dari praktik Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (KKN). (Nsy-Kmf)