DISKOMINFO LAMSEL, Rajabasa - Langit senja di Pantai Canti,
Kecamatan Rajabasa, Selasa (17/2/2026), menjadi saksi ikhtiar penentuan awal
Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Lampung Selatan.
Dari Pusat Observasi Bulan
(POB) Bukit Gelumpai, para ahli falak memantau hilal, namun hasilnya belum
memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan pemerintah.
Pemantauan yang digelar
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Lampung itu menyatakan hilal tidak terlihat. Dengan demikian,
keputusan resmi awal Ramadan menunggu sidang isbat pemerintah pusat.
Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnaen, menjelaskan bahwa secara
astronomis posisi hilal berada di bawah ufuk. Berdasarkan hasil hisab di titik
POB Bukit Gelumpai, tinggi hilal tercatat minus 1 derajat 03 menit 0,021 detik
dengan elongasi matahari-bulan 1 derajat 01 menit 0,008 detik.
“Merujuk kriteria Kementerian
Agama dengan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,
maka ketinggian hilal tersebut masih belum memenuhi syarat untuk teramati,”
ujar Zulkarnaen.
Ia menambahkan, dalam pandangan empat mazhab fikih, awal Ramadan ditetapkan melalui rukyatul hilal atau observasi langsung. Apabila hilal tidak terlihat, maka bulan Syakban disempurnakan menjadi 30 hari.

Sementara itu, Asisten Bidang
Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Anton
Carmana, menyampaikan bahwa Bukit Gelumpai merupakan lokasi strategis untuk
pemantauan hilal karena secara geografis menghadap laut lepas tanpa penghalang
visual.
“Bukit Gelumpai adalah posisi
pantau terbaik di Lampung Selatan. Secara geografis menghadap laut lepas,
sehingga memberikan pandangan optimal bagi para ahli untuk melihat hilal,”
ujarnya.
Anton menegaskan, Rukyatul Hilal
bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk ikhtiar yang memadukan
pendekatan sains dan syariat.
Pengamatan dilakukan
menggunakan teleskop modern dan perangkat astronomi presisi, namun tetap
berlandaskan dalil agama.
“Kita menggunakan teknologi
teleskop yang mutakhir, tetapi tetap bersandar pada dalil agama. Harapannya,
masyarakat bisa menyambut Ramadan dengan penuh keyakinan dan kedamaian,”
tambahnya.
Secara nasional, pemerintah
melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah
jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut disampaikan Menteri
Agama Nasaruddin Umar usai sidang isbat di Jakarta.
“Berdasarkan hasil hisab dan
tidak ada laporan hilal terlihat, maka disepakati 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh
pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” kata Nasaruddin.
Dengan penetapan tersebut, umat
Islam di Lampung Selatan dan seluruh Indonesia bersiap menyambut bulan suci
Ramadan dengan kepastian jadwal ibadah yang telah ditetapkan pemerintah.
(ptm-Kmf)