DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan resmi memulai rangkaian pemeriksaan interim
atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Kamis (12/2/2026).
Dalam proses tersebut, Bupati
Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan komitmen agar setiap anggaran
daerah dikelola transparan, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi
masyarakat.
Entry meeting yang berlangsung di ruang kerja Bupati Lampung Selatan
itu dihadiri Wakil Penanggung Jawab BPK Provinsi Lampung, Bambang Hery Andito,
beserta tim pemeriksa dan jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab
Lampung Selatan.
Dalam paparannya, Bambang Hery
Andito menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan agenda rutin tahunan
yang bertujuan menilai kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah
sebelum masuk tahap audit lanjutan.
Pemeriksaan dijadwalkan
berlangsung selama kurang lebih 30 hari, mulai 11 Februari 2026 hingga 12 Maret
2026.
“Pemeriksaan ini merupakan
agenda rutin tahunan untuk menilai penyajian laporan keuangan pemerintah daerah
yang nantinya akan kami tuangkan dalam opini laporan hasil pemeriksaan,”
ujarnya.
Ia menjelaskan, fokus
pemeriksaan meliputi tindak lanjut hasil audit sebelumnya, efektivitas Sistem
Pengendalian Intern (SPI), serta kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bambang menambahkan, capaian
audit tahun sebelumnya menunjukkan hasil yang positif. Lampung Selatan berhasil
mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara murni tanpa temuan
yang memengaruhi opini.
“Tahun ini kami juga
menargetkan standar tindak lanjut minimal 80 persen di masing-masing perangkat
daerah. Kami mohon dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah daerah,”
katanya.
Selain itu, BPK RI juga mulai mengembangkan metode pemeriksaan berbasis teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) guna meningkatkan objektivitas serta ketepatan analisis dalam proses audit.
Sementara itu, Bupati Lampung
Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa kehadiran BPK bukan sekadar
menjalankan prosedur administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama
memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bertanggung jawab.
“Kehadiran BPK bukan sekadar menjalankan prosedur, tetapi memastikan setiap rupiah uang negara dikelola secara bertanggung jawab dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati Egi mengungkapkan, sejak
awal menjabat dirinya telah menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah
untuk membelanjakan anggaran secara tepat sasaran dan melahirkan program
berkelanjutan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, aspirasi masyarakat
Kabupaten Lampung Selatan masih didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur,
seperti perbaikan jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, serta penerangan
jalan umum.
Meski demikian, ia menjelaskan
bahwa sebagian ruas jalan yang menjadi keluhan warga berada di bawah kewenangan
pemerintah pusat karena berstatus jalan nasional.
“Namun Pemkab Lampung Selatan
tetap berupaya melakukan koordinasi agar aspirasi masyarakat dapat
terakomodasi,” kata Egi.
Dalam kesempatan tersebut,
Bupati Egi juga menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan aparatur
dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia meminta seluruh kepala
perangkat daerah segera menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi BPK
sebagai bagian dari penguatan sistem tata kelola.
“Jika ada catatan dari BPK,
segera diperbaiki. Ini bukan sekadar evaluasi, tetapi pembelajaran untuk
memperkuat sistem dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan kita,”
ujarnya.
Ia optimistis, dengan semangat
keterbukaan dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPK, proses pemeriksaan
dapat berjalan lancar sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap
pengelolaan keuangan daerah.
“Prinsipnya kami terbuka dan
kooperatif. Tujuan akhirnya adalah bagaimana pengelolaan keuangan ini benar-benar
menghasilkan dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” kata
Bupati Egi. (Nsy-Kmf)