DISKOMINFO LAMSEL, Rajabasa - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun
2027 Kecamatan Rajabasa di Balai Desa Hargo Pancuran, Kamis (12/2/2026).
Forum tersebut menegaskan arah
pembangunan wilayah strategis Rajabasa yang harus mampu mengoptimalkan potensi
alam sekaligus memperkuat mitigasi bencana.
Kegiatan yang menjadi titik
ke-14 rangkaian Musrenbang kecamatan itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda)
Lampung Selatan Supriyanto, kepala perangkat daerah, unsur Forkopimcam, tokoh
adat, serta para kepala desa se-Kecamatan Rajabasa.
Dalam arahannya, Supriyanto
menyebut Rajabasa memiliki potensi unggulan yang jarang dimiliki wilayah lain,
bahkan di tingkat provinsi. Keunggulan tersebut mencakup bentang alam laut dan
gunung, kesuburan pertanian, hingga kekayaan budaya lokal yang dinilai mampu
menjadi kekuatan utama pembangunan daerah.
“Potensi yang dimiliki luar
biasa, kalau kita sandingkan dengan 17 kecamatan di Lampung Selatan atau bahkan
provinsi Lampung, mungkin orang akan iri pada kita. Laut indah, gunung ada,
aneka tanaman tumbuh subur, ada Gunung Krakatau, sisi budaya juga ada. Sungguh
luar biasa potensi yang kita miliki,” ujarnya.
Menurutnya, kekayaan tersebut harus dikelola secara bijak agar memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan. Ia mengingatkan bahwa karakter wilayah Rajabasa yang didominasi perbukitan membutuhkan perhatian serius dalam menjaga keseimbangan alam.
Supriyanto menekankan
pentingnya menjaga kawasan Gunung Rajabasa melalui upaya konservasi, seperti
tidak menebang pohon secara sembarangan dan memperbanyak tanaman berbatang
keras untuk mencegah longsor. Langkah tersebut dinilai penting agar potensi
wilayah tidak berubah menjadi sumber bencana.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh
pihak agar meningkatkan kesiapsiagaan terhadap risiko bencana. Setiap rencana
pembangunan, termasuk pembangunan perumahan, harus mempertimbangkan aspek
mitigasi guna meminimalkan potensi kerugian dan korban jiwa di masa mendatang.
Dalam penyusunan rencana
pembangunan melalui Musrenbang, Supriyanto juga menekankan empat prinsip utama.
Pertama, program harus memprioritaskan kebutuhan mendesak yang berdampak
langsung bagi masyarakat.
Kedua, usulan harus selaras
dengan arah kebijakan serta kemampuan keuangan daerah. Ketiga, proses
perencanaan harus inklusif dengan melibatkan perempuan, pemuda, pelaku usaha
lokal, dan forum anak.
Keempat, seluruh pihak harus berkomitmen agar hasil Musrenbang benar-benar diwujudkan dalam program nyata, bukan sekadar menjadi catatan.
Melalui forum tersebut,
pemerintah daerah berharap perencanaan pembangunan Rajabasa dapat berjalan
lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan. (ptm)