DISKOMINFO LAMSEL, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan berencana menggelar lomba Desa
Helau dengan hadiah pembangunan infrastruktur bagi desa yang berhasil
menciptakan lingkungan indah, hijau, inovatif, dan berdaya saing.
Program tersebut digagas
sebagai stimulus percepatan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat di
tingkat desa.
Rencana tersebut disampaikan
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat membuka Musyawarah Rencana
Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 Kecamatan
Ketapang yang berlangsung di Desa Sri Pendowo, Rabu (11/2/2026).
Dalam forum perencanaan
pembangunan tersebut, Bupati Egi mengajak seluruh kepala desa bersama
masyarakat untuk berkompetisi secara positif dengan menghadirkan desa yang
lebih maju, asri, inovatif, dan berdaya saing.
Menurutnya, lomba Desa Helau
akan menjadi pemicu agar desa-desa terus berbenah dan menghadirkan perubahan
nyata yang dirasakan langsung oleh warga.
“Saya ingin bapak ibu semua
bikin desa helau. Kita akan launching, setiap desa nanti kita lombakan,
hadiahnya infrastruktur. Bikin desanya jadi cantik, hijau, lestari, elok, aman,
dan SDM-nya unggul,” ujar Egi.
Ia menegaskan, program tersebut
bukan sekadar kompetisi seremonial, melainkan gerakan kolektif yang mendorong
pembangunan desa berbasis kreativitas dan partisipasi masyarakat. Desa didorong
menghadirkan karya inovatif yang mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus
kesejahteraan warganya.
“Kita sama-sama berlomba dalam kebaikan. Bikin karya-karya inovatif, karya-karya yang berdampak untuk masyarakat,” tambahnya.
Selain memaparkan program
strategis desa, Bupati Egi juga mengingatkan para kepala desa agar menjalankan
amanah jabatan secara profesional serta tidak mempersulit masyarakat dalam
pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap
aturan, disertai pengawasan ketat dari pemerintah daerah melalui inspektorat.
“Jangan dengan jabatan kepala
desa mempersulit diri sendiri dan masyarakat. Saya tidak main-main, saya tidak
bisa lindungi. Mau itu tim sukses saya sekalipun, kalau melanggar hukum ya saya
angkat tangan,” tegasnya.
Dalam Musrenbang kecamatan yang
menjadi titik ke-11 tersebut, Egi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah
untuk terbuka terhadap kritik dan laporan masyarakat.
Namun, setiap laporan harus disertai identitas serta bukti yang jelas agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Saya tidak anti kritik, tapi
kalau laporan akun bodong tanpa identitas saya tidak bisa tanggapi karena tidak
tahu benar atau tidak. Ada yang tanya kenapa aduannya lama ditanggapi, karena
kita harus cari bukti dulu. Satu aduan saja bisa seminggu, karena harus
mengumpulkan alat bukti,” jelasnya.
Melalui forum Musrenbang RKPD
2027 tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap sinergi antara pemerintah
daerah, desa, dan masyarakat semakin kuat, sehingga program pembangunan,
termasuk lomba Desa Helau, mampu mendorong perubahan nyata menuju desa yang
lebih maju, hijau, dan berdaya saing. (ptm-Kmf)