DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Tren inflasi nasional yang bergerak
naik dan mendekati angka 3 persen menjadi peringatan serius bagi pemerintah
pusat dan daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Tito Karnavian menegaskan pentingnya penguatan pengendalian harga, terutama
pada komoditas pangan strategis. Hal ini sejalan dengan langkah Tim
Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan yang terus
memperkuat stabilisasi harga dan pasokan kebutuhan pokok.
Mendagri Tito Karnavian
menyampaikan, inflasi nasional per Desember 2025 telah mencapai 2,92 persen dan
berada di ambang batas psikologis 3 persen. Meski pendorong utamanya berasal
dari kenaikan harga emas perhiasan akibat lonjakan permintaan, kondisi tersebut
tetap menjadi sinyal kewaspadaan bagi seluruh pemerintah daerah.
“Trennya agak sedikit naik
dibanding waktu sebelumnya. Meskipun pendorong utamanya adalah harga emas
perhiasan akibat pembelian besar-besaran, angka 3 persen ini sudah menjadi
warning,” ujar Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian
Inflasi Daerah yang digelar secara virtual, Selasa (27/1/2026).
Rakor tersebut diikuti TPID
Kabupaten Lampung Selatan melalui zoom meeting
dari Ruang Rapat Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan. Tito
menegaskan, meskipun inflasi nasional belum menembus angka 3,5 persen, langkah
antisipatif harus tetap dilakukan secara konsisten, khususnya pada kelompok
komoditas makanan, minuman, dan tembakau yang memiliki dampak langsung terhadap
daya beli masyarakat.
“Kita tekan penurunan harga di komoditas pangan. Penyumbang utama penurunan di antaranya cabai rawit, daging ayam, dan bawang merah. Jangan sampai inflasi melewati 3 persen,” tegas Tito Karnavian.

Sejalan dengan arahan tersebut,
TPID Kabupaten Lampung Selatan terus memperkuat pengendalian harga di daerah.
Kepala Bagian Perekonomian
Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Marlena, mengatakan bahwa Lampung
Selatan turut berkontribusi terhadap Indeks Perkembangan Harga (IPH) Provinsi
Lampung pada minggu keempat Januari 2026.
“Berdasarkan data BPS, Lampung
Selatan memberikan andil terhadap IPH, di mana komoditas cabai merah tercatat
mengalami penurunan minus 1,13 persen, bawang merah minus 0,43 persen, dan
cabai rawit minus 0,21 persen,” jelas Marlena.
Namun demikian, Marlena
mengungkapkan bahwa berdasarkan data harian Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Lampung Selatan per 27 Januari 2026 menunjukkan adanya kenaikan harga
pada sejumlah komoditas.
Cabai merah naik dari Rp30.000
menjadi Rp32.000 per kilogram, cabai rawit dari Rp45.000 menjadi Rp47.000 per
kilogram, serta cabai caplak berada di kisaran Rp46.000-Rp47.000 per kilogram.
Meski terdapat fluktuasi harga,
Marlena menegaskan kondisi secara umum masih terkendali. “Secara umum, harga
bahan pokok dan barang penting lainnya masih relatif stabil, dan stok
persediaan dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengendalian
inflasi di Lampung Selatan difokuskan pada kelompok bahan pangan bergejolak
melalui strategi keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran
distribusi, serta penguatan komunikasi publik.
“Kami terus berkoordinasi untuk
mengidentifikasi penyebab perubahan harga. Jika diperlukan, pemerintah daerah
siap melaksanakan operasi pasar terhadap komoditas yang mengalami lonjakan
harga dengan melibatkan pihak perusahaan maupun pedagang,” kata Marlena. (ptm)