DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi
Pratama, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
secara lebih terukur, akurat, dan berbasis data.
Hal tersebut disampaikan saat
menerima audiensi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan
Provinsi Lampung di ruang kerjanya, Selasa (23/12/2025).
Dalam pertemuan yang turut
dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, Bupati Egi
menilai capaian PAD Lampung Selatan saat ini masih belum optimal. Menurutnya,
dibutuhkan strategi yang tepat, pengelolaan yang baik, serta dukungan
pengawasan agar potensi pendapatan daerah dapat digarap secara maksimal.
“Saya ingin mendapatkan masukan
dari BPKP terkait strategi peningkatan PAD yang benar-benar efektif. Selama ini
peningkatannya belum signifikan, sehingga perlu kita lihat secara menyeluruh,
mulai dari kualitas data, metode perhitungan, hingga peluang sektor-sektor yang
bisa dioptimalkan,” ujar Bupati Egi.
Ia menekankan, peningkatan PAD
tidak semata-mata mengejar target angka, tetapi harus dibangun melalui tata
kelola yang baik dan perhitungan yang akurat. Dengan demikian, kebijakan yang
diambil pemerintah daerah dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.
Bupati Egi juga menyoroti
pentingnya optimalisasi potensi daerah, khususnya di sektor pariwisata dan
jasa, yang dinilai memiliki kontribusi besar namun belum sepenuhnya tergarap
maksimal terhadap pendapatan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala
Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Agus Setiawan, menyampaikan bahwa langkah
awal peningkatan PAD harus dimulai dari penguatan tata kelola serta penyusunan
standar operasional prosedur (SOP) yang jelas untuk setiap objek pendapatan.
Menurutnya, ketersediaan data
awal yang akurat menjadi fondasi utama dalam menyusun proyeksi pendapatan yang
realistis dan dapat direalisasikan. Tanpa basis data yang kuat, target PAD
berpotensi tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya
optimalisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) melalui pengamatan langsung
terhadap objek pajak. Proses ini, lanjutnya, memerlukan ketelitian, kesabaran,
serta keterlibatan aktif perangkat daerah terkait, khususnya BPPRD.
“Metode peningkatan PAD harus
diawali dengan identifikasi dan inventarisasi data, termasuk ukuran dan
karakteristik usaha, baik di sektor perdagangan, jasa, hingga pertanian.
Setelah itu dilakukan kalibrasi dengan metode yang lebih detail agar angka yang
dihasilkan mendekati kondisi riil,” jelas Agus.
Audiensi tersebut diharapkan
menjadi langkah awal sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan
BPKP dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, sekaligus mendorong
peningkatan PAD yang lebih terukur, transparan, dan berkelanjutan. (ptm)