DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Tim Audit Lapangan dari Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI)
mengusulkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) TK IT Al Mumtaza Kalianda untuk
memperoleh Surat Keputusan Anugerah Peringkat RBRA setelah meraih skor 556
dalam penilaian standardisasi nasional.
Penilaian tersebut dilaksanakan
selama tiga hari, sejak 15 hingga 17 Desember 2025, dan hasilnya disampaikan
dalam Exit Meeting Penilaian
Standardisasi RBRA TK IT Al Mumtaza Kalianda yang berlangsung di Aula Krakatau,
Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (17/12/2025).
Lead Auditor Tim Audit Lapangan
RBRA Kementerian PPPA RI, Hamid Patilima, menyampaikan bahwa RBRA TK IT Al
Mumtaza Kalianda memiliki potensi besar untuk dikembangkan serta direplikasi sebagai
model ruang bermain ramah anak di daerah lain.
“Dalam proses penilaian, kami
menemukan tiga aspek utama, yaitu temuan positif, rekomendasi perbaikan, serta
temuan ketidaksesuaian yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Hamid.
Ia menegaskan, seluruh
rekomendasi perbaikan wajib dipenuhi paling lambat 31 Januari 2026. Apabila
tenggat waktu tersebut tidak terpenuhi, maka status “Ramah” pada RBRA TK IT Al
Mumtaza Kalianda tidak dapat diberikan.
“Temuan ketidaksesuaian ini
menjadi perhatian penting. Jika tidak diselesaikan sesuai batas waktu, maka
Anugerah Peringkat RBRA tidak bisa ditetapkan,” jelasnya.
Salah satu temuan positif yang
disoroti Tim Auditor adalah tingginya komitmen Bupati Lampung Selatan dalam
mendukung pemenuhan standar RBRA, termasuk menjadikan pengembangan ruang
bermain ramah anak sebagai agenda prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, Tim Auditor berharap pemenuhan seluruh rekomendasi dapat meningkatkan nilai RBRA TK IT Al Mumtaza hingga 595, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Lampung Selatan sebagai daerah yang konsisten mewujudkan lingkungan ramah anak.

Sementara itu, mewakili Bupati
Lampung Selatan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik,
Anton Carmana, menyampaikan apresiasi kepada Tim Auditor Kementerian PPPA RI
atas penilaian yang dilakukan secara komprehensif dan objektif.
“Kami mengucapkan terima kasih
dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Auditor Kementerian PPPA RI.
Penilaian ini menjadi langkah strategis untuk memastikan ruang bermain yang
disediakan benar-benar memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan edukasi bagi
tumbuh kembang anak,” kata Anton.
Anton menjelaskan, hasil
penilaian juga mencatat sejumlah poin positif, antara lain ketersediaan sarana
kebersihan yang memadai, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP),
serta keterlibatan aktif perangkat daerah terkait. Hal tersebut mencerminkan
kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan hak anak di Kabupaten Lampung
Selatan.
Meski demikian, Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh
temuan dan rekomendasi perbaikan yang disampaikan Tim Auditor.
“Temuan dan rekomendasi ini
menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Kami berkomitmen menjadikan
RBRA TK IT Al Mumtaza sebagai model ruang bermain yang aman, ramah anak, dan
berkelanjutan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut,
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan menyusun rencana aksi jangka pendek
dan jangka menengah yang terukur, serta melaporkan progres pelaksanaannya
secara berkala kepada Kementerian PPPA RI. (Nsy-Kmf)