DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hak pensiun bagi
aparatur sipil negara. Melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Pemkab
Lampung Selatan menggelar Sosialisasi Layanan Pensiun Pegawai Negeri Sipil
(PNS) Terpadu Tahun 2025 di Aula Sebesi, Gedung PKK Lampung Selatan, Senin
(15/12/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah
strategis pemerintah daerah untuk memastikan proses kepensiunan PNS berjalan
tepat waktu, tertib administrasi, serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi
aparatur yang akan memasuki masa purna tugas.
Sekretaris BKD Lampung Selatan,
Dharma Kurniawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut
bertujuan mewujudkan layanan kepensiunan yang tepat sasaran. Mulai dari
ketepatan waktu, ketepatan orang, jumlah, tempat, hingga administrasi.
“Target kami, enam bulan
sebelum Tanggal Mulai Terhitung Batas Usia Pensiun, Surat Keputusan Pensiun
sudah terbit dan diterima oleh PNS yang bersangkutan,” ujar Dharma.
Ia menjelaskan, peserta
sosialisasi merupakan PNS yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada
periode 1 Januari hingga 1 Desember 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, 15 hingga 16 Desember 2025, dengan jumlah peserta mencapai 366 orang dari berbagai golongan dan jabatan.

Sementara itu, Pelaksana tugas
Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, dalam
sambutan yang dibacakannya mewakili Bupati Lampung Selatan, menegaskan bahwa
masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian seorang aparatur.
“Masa pensiun bukan masa untuk
berhenti berkarya, melainkan fase transisi. Dari melayani sistem pemerintahan
menuju pengabdian yang lebih luas di tengah masyarakat,” kata Edy.
Ia menambahkan, penyelenggaraan
sosialisasi ini merupakan bentuk penghormatan pemerintah daerah kepada ASN yang
telah mengabdikan diri selama puluhan tahun. Pemkab Lampung Selatan, kata dia,
tidak ingin hak-hak pensiun menjadi beban psikologis di akhir masa bakti.
“Bapak dan Ibu berhak
mendapatkan ketenangan dan kepastian di masa purna tugas. Pemerintah daerah
hadir untuk memastikan hal itu,” tegasnya.
Edy Firnandi juga mengajak
seluruh peserta memanfaatkan kegiatan sosialisasi secara optimal, tidak hanya
untuk memahami administrasi kepensiunan, tetapi juga sebagai bekal dalam
perencanaan keuangan dan kehidupan pasca pensiun.
“Pastikan seluruh informasi
dipahami dengan baik, sehingga tidak ada lagi kegelisahan terkait hak dan
kewajiban pensiun,” pesannya.
Dalam sosialisasi tersebut, BKD Lampung Selatan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Bandar Lampung, Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Kalianda, Kepala BKD Lampung Selatan, serta pejabat teknis BKD yang membidangi layanan kepensiunan.
Pemkab Lampung Selatan juga
mengapresiasi sinergi PT Taspen (Persero) dan BSI sebagai mitra strategis
pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak kepensiunan PNS. Kerja sama ini
diharapkan mampu memberikan kepastian, kenyamanan, serta penghargaan yang layak
bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
(Nsy-Kmf)