DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Forum
Group Discussion (FGD) Review Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (SPBE) dan Penyusunan Arsitektur Data di Aula Rajabasa, Kantor
Bupati Lampung Selatan, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan ini digelar untuk
mengevaluasi kesesuaian arsitektur SPBE dengan kondisi aktual di pemerintah
daerah, sekaligus memastikan penerapan empat prinsip Satu Data Indonesia, yaitu
standar data, metadata, interoperabilitas data, serta kode referensi dan data
induk.
FGD diikuti jajaran pejabat administrator Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan dan perwakilan perangkat daerah yang terlibat dalam implementasi SPBE.
Kepala Bidang Tata Kelola SPBE
Dinas Kominfo Lampung Selatan, Delfarizy, menjelaskan bahwa forum tersebut
menjadi ruang identifikasi kebutuhan integrasi layanan, perbaikan, dan rencana
pengembangan sistem.
Delfarizy juga menambahkan
bahwa output utama kegiatan ini meliputi tersusunnya dokumentasi evaluasi
arsitektur SPBE dan arsitektur data saat ini, rekomendasi pengembangan sistem,
serta roadmap tindak lanjut yang terstruktur.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi sistem, keamanan, dan efisiensi layanan SPBE di Lampung Selatan," tambahnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati
Bidang Keuangan, Achmad Herry, menegaskan bahwa birokrasi tidak lagi boleh
berjalan lambat, manual, atau terkotak-kotak. Ia menekankan pentingnya SPBE
sebagai blueprint penyatuan sistem
pemerintahan daerah.
“SPBE bukan sekadar memasukkan
data ke komputer. Ini tentang memberikan layanan terpadu dan kemampuan
pemerintah mengambil keputusan secara real
time,” tegasnya.
Achmad Herry juga menyampaikan
tiga fokus utama Pemkab Lampung Selatan ke depan, yakni integrasi total sistem
data, efisiensi anggaran terutama menghindari pembelian aplikasi yang berulang,
serta peningkatan indeks SPBE.
Pada 2024, indeks SPBE Lampung
Selatan berada di angka 3,08 dengan predikat baik dan menempati posisi ke-7
dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
“Capaian ini patut diapresiasi,
tetapi harus menjadi pemacu untuk mencapai hasil lebih baik. Target kita bukan
hanya tetap baik, tapi menjadi yang terbaik di Provinsi Lampung,” tambahnya.
Melalui FGD ini, Pemkab Lampung
Selatan berharap percepatan transformasi digital dapat semakin optimal dan
terarah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan
terintegrasi. (ptm)