DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Upaya meningkatkan kualitas
pembangunan pemuda memasuki babak baru di Kabupaten Lampung Selatan.
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Republik Indonesia (Kemenpora RI) resmi menggandeng Pemkab Lampung Selatan
untuk memperkuat implementasi kebijakan pelayanan kepemudaan melalui Bimbingan
Teknis (Bimtek) Kebijakan Pelayanan Kepemudaan Tahun 2025 di Aula Krakatau, kantor
bupati setempat, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Staf
Ahli Bidang Regulasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kemenpora RI, Samsudin, serta
Asisten Deputi Pengembangan Kepemudaan Global Kemenpora RI, Esa Sukmawijaya.
Mewakili Bupati Lampung
Selatan, Radityo Egi Pratama, Sekretaris Daerah Supriyanto membuka kegiatan
sekaligus menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat yang
menjadikan Kabupaten Lampung Selatan sebagai daerah pendampingan implementasi
pelayanan kepemudaan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenpora
RI. Ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk
terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembangunan pemuda,” ujarnya.
Supriyanto menjelaskan bahwa
pemerintah pusat telah menetapkan formulasi baru Indeks Pembangunan Pemuda
(IPP) dalam RPJMN 2025–2029. Hal itu menuntut pemerintah daerah bergerak lebih
adaptif dan kolaboratif dalam merancang strategi peningkatan pelayanan
kepemudaan.
“Bimtek ini bukan hanya kegiatan teknis, tetapi langkah memperkuat fondasi pembangunan generasi muda melalui optimalisasi sumber daya, penyelarasan perencanaan, dan kolaborasi multipihak,” lanjutnya.
Pemkab Lampung Selatan, kata
Supriyanto, terus mendorong program kepemudaan yang relevan dengan kebutuhan
zaman. Mulai dari peningkatan kapasitas SDM, fasilitasi wirausaha muda,
penyediaan ruang kreatif, hingga penguatan organisasi kepemudaan.
"Momentum ini harus
menjadi ruang memperkuat komitmen membangun pemuda yang berdaya saing, kreatif,
produktif, dan berkarakter. Masa depan daerah ada di tangan mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang
Regulasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kemenpora RI, Samsudin, menegaskan bahwa
kegiatan Bimtek menjadi bagian penting dalam penyusunan Norma, Standar,
Prosedur, dan Kriteria (NSPK) terkait pengembangan pelayanan kepemudaan di
daerah.
"Kegiatan ini sangat
penting sebagai acuan pelaksanaan pembangunan kepemudaan sesuai RPJMN
2025–2029. Pembangunan pemuda memasuki fase baru dengan penyempurnaan Indeks
Pembangunan Pemuda,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya
penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan sebagai instrumen
memastikan program berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.
“RAD diperlukan agar masa muda
diisi dengan hal-hal positif. Kepemudaan adalah isu lintas sektor yang
membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, daerah, akademisi, dunia usaha, media,
dan komunitas,” tegasnya.
Di akhir penyampaian, Samsudin
berharap kegiatan ini menjadi momentum memperkokoh ekosistem pelayanan
kepemudaan di Lampung, khususnya di Lampung Selatan. (Nsy)